Rumah Sakit Menolak Pasien COVID-19, Bupati Herman Berang

Senin, 05 Juli 2021 – 17:16 WIB
Bupati Cianjur Herman Suherman. Foto: Antara/Ahmad Fikri

jpnn.com, CIANJUR - Bupati Cianjur Herman Suherman akan mencabut izin operasional rumah sakit yang menolak melayani pasien COVID-19.

Hal ini menyusul beredarnya informasi mengenai satu rumah sakit swasta yang mengumumkan tidak bisa lagi menerima pasien karena ruang isolasinya sudah penuh.

BACA JUGA: Di Permakaman, Roy Suryo dan Harmoko Tidak Lari Meski Ada Angin Kencang

"Kami akan cabut izinnya kalau sampai menolak pasien COVID-19 dengan dalih penuh atau alasan lain," kata Herman Suherman di Cianjur, Senin (5/7).

Herman mengaku sudah meminta dinas terkait untuk klarifikasi dari rumah sakit swasta yang menyatakan tidak bisa lagi menerima pasien COVID-19 karena tempat isolasinya penuh.

BACA JUGA: Ketua MPR Minta 20 TKA Asal China Dideportasi, Kalau Tidak...

"Kalau terbukti menolak pasien COVID-19, kami akan tutup dan izinnya dicabut," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Cianjur Irvan Nur Fauzi mengatakan bahwa dinas sudah meminta penjelasan dari Rumah Sakit Dr Hafidz, yang dikabarkan menolak menerima pasien COVID-19.

"Pihak rumah sakit sangat keliru kalau mengeluarkan pernyataan menolak pasien COVID-19, bahkan pihak manajemen mengakuinya," kata dia.

Dinas Kesehatan, dia mengatakan, sudah meminta pengelola rumah sakit tersebut menambah jumlah tempat tidur untuk pasien COVID-19 dari 31 menjadi 45 tempat tidur.

Sementara itu, manajemen Rumah Sakit Dr Hafidz belum menyampaikan keterangan resmi menanggapi kabar yang dalam dua hari terakhir beredar di media sosial mengenai pengumuman bahwa rumah sakit tersebut tidak bisa lagi menerima pasien COVID-19 karena tempat isolasinya penuh. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler