jpnn.com - LAMPUNG - Pihak rumah sakit umum daerah (RSUD) Menggala sudah memberikan pernyataan terkait kematian Ahmad Dafa balita berusia 2 tahun 10 bulan warga Gunungsakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Tuba, Lampung.
Pihak RSUD Menggala menyangkal salah memberikan obat. Mereka menegaskan bahwa telah benar dan sesuai dengan prosedur dalam menangani dan merawat Ahmad Dafa ketika berada di RS itu.
BACA JUGA: Stok STNK Langka, Bakal Kosong Enam Bulan
Humas RSUD Menggala, I Nyoman Jana memaparkan kronologis yang dialami oleh Ahmad Dafa. Pada pukul 23.00 WIB itu pasien sudah mulai sesak, makanya diukur tanda-tanda vitalnya oleh perawat yang menangani. Disana didapatkan pernapasan saja sudah 60 kali permenit, suhu tubuh 40,6 derajat celcius.
“Sedangkan hetritnya 140 kali permenit. Setelah itu pasien disimpulkan sesak dan gelisah, makanya dilaporkan ke dokter spesialis yang menangani, yaitu Dr. Joko,” ucapnya saat ditemui di aula RSUD Menggala, jalan lintas timur tiuh tohou, Menggala, seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini (27/7).
BACA JUGA: Bayi Meninggal di RS, Beginilah si Ibu Menyampaikan Kesedihannya
Ia menjelaskan setelah itu pasien dilakukan nebu atau pemberian oksigen, tetapi setelah dilakukan nebu pasien tetap sesak dan tidak berkurang.
Dari situ temperatur turun menjadi 39,3 derajat celcius, hetritnya naik 142 kali permenit, kemudian dari respirasi atau pernapasannya dari 60 kali turun menjadi 52 kali permenit.
BACA JUGA: Bayi Meninggal di RS, Diduga karena Perawat Salah Kasih Obat
“Penurunan tersebut tidak signifikan, terkait ini maka didapatkan advice baru untuk mendapatkan terapi tambahan yaitu terapi injeksi sebanyak dua kali. Dari saran kedua advice tersebut disarankan oleh dokter spesialis untuk di rujuk,” tambah Nyoman.
Setelah itu, Nyoman menambahkan bahwa untuk dirujuk, dokter berfikir bahwa untuk perawatan ICU anak RSUD Menggala belum ada.
“Maka harus dilakukan perawatan rujukan ke RSUD Abdul Moeloek. Setelah kita sampaikan ke keluarga, mereka menunggu berunding dengan keluarga yang lain. Sehingga dari menunggu itu terdapat waktu sekitar dari jam 01.45 WIB sampai ke pasien rujuk 07.15 WIB,” ungkapnya.
Saat ditanya mengenai apakah ada indikasi salah memberikan obat, Nyoman menerangkan bahwa pihaknya tidak salah memberikan obat.
“Saya baca di koran setelah diberikan obat terjadi perubahan, mungkin itu pengakuan keluarga. Disini diberikan obat oral, obat oral itu untuk obat penurun panas dan sesak nafas serta tetes mata memang kita berikan per empat jam karena matanya belekan banyak. Disitu terjadi penurunan kesadaran, bukan kesalahan obat dan dosisnya juga sudah benar yang diberikan oleh apoteker,” jelas pria berkaca mata itu.
Ia juga membantah bahwa pasien mengalami kekejangan. “Sebenarnya tidak kejang, jadi namanya penurun kesadaran, seperti gelisah dan dadanya mengalami sesak,” paparnya.
Saat ditanya mengenai keluarga korban yang meminta pertanggungjawaban, ia mengatakan boleh-boleh saja. Tetapi, pertanggungjawaban yang seperti apa, karena pihaknya mengakui sudah bertugas sesuai dengan prosedur.
Ia juga menambahkan bahwa pihak RSUD Menggala telah siap untuk menghadipi segala kemungkinan, termasuk juga jika keluarga korban akan melaporkan ini ke petugas yang berwajib.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Samsi (39) mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan tetap melaporkan kasus ini ke Polres Tuba. “Kemungkinan besar kita akan melapor, tetapi untuk sekarang kita akan musyawarahkan dengan keluarga besar,” aku bapak dua anak tersebut. (cw7/adi/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Innalillahi, Syaukani HR Meninggal Dunia
Redaktur : Tim Redaksi