Rumah Sakit Tak Akan Bangkrut Karena Digandeng BPJS

Kamis, 23 Mei 2013 – 22:00 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Rieke Diah Pitaloka menyatakan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah menjadi amanat sila kelima Pancasila tentang Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Karenanya pada Januari 2014 nanti BPJS harus sudah berfungsi tanpa diundur-undur lagi.

“Persoalannya mau atau tidak? Jangan beralasan masalah dana, karena Aceh Darussalam dengan program yang sama dengan premi Rp 17.000, dan Pemda Purwakarta, serta DKI Jakarta bisa," kata anggota Komisi IX DPR itu.

Menurutnya, sumah sakit selaku pelaksana tidak perlu takut dirugikan karena negara tetap membayar kewajibannya. "Saya jamin, rumah sakit pemerintah tidak akan bangkrut kalau bekerjasama dengan BPJS," tegas Rieke.

Lebih lanjut Rieke mengkritisi kebijakan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyerahkan persoalan rumah sakit  ke mekanisme pasar. Sebab, langkah itu sama saja cara pemerintah melepaskan diri dari persoalan rakyat miskin.

“Kalau diserahkan ke sistem pasar, di mana komitmen dan kewajiban pemerintah untuk membantu kesehatan rakyat miskin? Jadi negara harus hadir dan wajib menyelesaikan masalah ini dengan melakukan efisiensi anggaran belanja barang,” ucapnya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jubir PKS Curiga Kamar Darin Dipasangi Alat Perekam

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler