jpnn.com, JAKARTA - Aktor senior Ibra Azhari nekat kembali mengonsumsi narkoba jenis sabu karena rumah tangganya tengah berada di ujung tanduk.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, belum lama ini.
BACA JUGA: 5 Kali Ditangkap Terkait Narkoba, Ibra Azhari Terancam 12 Tahun Penjara
Ibra disebut sudah lama tidak mendapatkan jatah dari sang istri, sehingga melampiaskannya kepada narkoba.
Namun, hal lain yang mengejutkan, Ibra mengonsumsi narkoba tersebut bersama perempuan bernama NDY.
BACA JUGA: Kiky Saputri Umumkan Kabar Bahagia: Hamil Anak Pertama
Adapun perempuan inisial NDY ini diakui Ibra Azhari sebagai kekasih yang menemani setiap mengonsumsi barang haram.
"Artinya, dia sudah lama tidak mendapatkan nafkah, sehingga melampiaskan permasalahan tersebut dengan menggunakan narkotika jenis sabu bersama dengan perempuan yang diakui sebagai pacarnya," kata Syahduddi.
BACA JUGA: Ada Tumor Jinak di Usus, Mpok Atiek Ungkap Gejala Awalnya
Syahduddi menjelaskan Ibra dan NDY dikabarkan sudah menjalin hubungan selama dua tahun. Kedua sejoli tersebut lantas saling bertemu sejak Ibra dibebaskan pada November 2023, lalu.
Ibra dan NDY diketahui aktif mengonsumsi narkoba jenis sabu tersebut selama dua bulan terakhir.
"Mereka sudah 2 tahun berpacaran, dan informasinya sudah sering menggunakan narkotika bersama-sama," ungkapnya.
Sebelumnya, Ibra dan NDY ditangkap saat sedang bersama di apartemen kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat kotor 0,21 gram serta satu paket alat hisap sabu.
Setelah melakukan observasi, polisi lantas menggeledah kediaman NDY yang berlokasi di Cipayung, Tangerang Selatan.
Dari penggeledahan tersebut, polisi kembali mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip kecil narkotika jenis sabu sisa pakai, satu unit timbangan digital timbangan digital.
Kemudian, ditemukan pula lima butir obat keras jenis Alprazolam serta satu set alat hisap sabu. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah