Rumah Tipe 36 untuk Generasi Milenial Usia 30 – 35 Tahun

Rabu, 26 Juni 2019 – 00:45 WIB
Ilustrasi perumahan. Foto: Toni Suhartono/Indopos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian PUPR tengah mempersiapkan skema khusus agar generasi milenial dapat memiliki rumah dengan harga terjangkau. Harga rumah yang terus naik membuat generasi milenial menunda membeli rumah dan lebih memilih membeli barang konsumtif atau jalan-jalan.

Saat ini diperkirakan terdapat 81 juta jiwa milenial yang belum memiliki rumah. Mereka menjadi pasar potensial pengembang perumahan. Kementerian PUPR bersama asosiasi pengembang, akademisi, dan stakeholder lain tengah menyiapkan skema program perumahan bagi milenial. '

BACA JUGA: BTN House Price Index Triwulan I 2019 Naik 7,3 Persen

'Pemerintah sedang mengupayakan penyediaan perumahan bagi seluruh masyarakat Indonesia termasuk generasi milenial melalui Program Satu Juta Rumah (PSR),” ujar Dirjen Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid.

Generasi milenial adalah mereka yang lahir pada tahun 1980 sampai awal 2000-an. Saat ini jumlahnya sekitar 30 persen dari total penduduk Indonesia dan diperkirakan terus bertambah.

BACA JUGA: Jembatan Gantung Teknologi Judesa Buatan Pusjatan Pangkas Akses Warga

Berdasarkan hasil riset Ditjen Penyediaan Perumahan, generasi milenial mengutamakan rumah layak huni berkualitas berupa apartemen atau hunian sewa di pusat kota yang terintegrasi dengan simpul transportasi umum dan memiliki kemudahan akses internet.

BACA JUGA: Harga Rumah Subsidi Naik, Margin Keuntungan Pengembang Tidak Terlalu Besar

BACA JUGA: Empat Tersangka Kasus Suap Proyek Air Minum Segera Disidang

Khalawi mengatakan, program rumah bagi generasi milenial diarahkan ke rumah vertikal atau rumah sederhana bersubsidi. Terdapat tiga klaster milenial yang dikaji. Klaster pertama adalah milenial pemula yang berusia 25-29 tahun, baru bekerja atau masih mencari pekerjaan, dan belum menikah.

Klaster kedua adalah milenial berkembang yang berusia 30-35 tahun dan sudah berkeluarga. Klaster ketiga adalah milenial berusia di atas 35 tahun yang sudah memiliki pekerjaan tetap dan kemajuan finansial.

''Klaster pertama akan disiapkan rumah sewa vertikal yang dekat dengan simpul transportasi. Klaster kedua berupa hunian tipe 36 dengan 2 kamar tidur. Sedangkan klaster ketiga silakan beli sendiri menyesuaikan dengan selera dan gajinya,” ujar Khalawi.

Untuk menyiapkan rumah layak huni bagi generasi milenial, Kementerian PUPR mengajak pemerintah daerah, BUMN, dan pihak swasta ikut ambil peran. Salah satunya adalah lewat kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Khalawi mengatakan, beberapa opsi tersedia, antara lain, memanfaatkan tanah negara atau pemerintah daerah. Untuk pembiayaan investasi melalui KPBU, pihaknya akan melakukan pendekatan pembangunan dengan konsep mixed-use di kawasan yang dekat dengan simpul transportasi seperti stasiun dan terminal.

”Hal ini merupakan sinergi BUMN dengan pemerintah sebagai embrio penerapan transit oriented development (TOD) di Indonesia,” kata Khalawi. Generasi milenial dikenal memiliki mobilitas yang tinggi.

Karena itu, keberadaan TOD yang terintegrasi atau dekat dengan moda transportasi seperti KRL akan mempermudah mobilitas generasi milenial. (tau/oni)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Batasi Gerak Pejabat Kementerian PUPR, KPK Surati Imigrasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler