jpnn.com - KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberi sanksi teguran tertulis untuk siaran Rumpi No Secret.
Program yang ditayangkan TRANS TV pada 15 Januari 2020 pukul 16.03 WIB itu dinilai telah mengabaikan dan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
BACA JUGA: Lucinta Luna Rindu Mendiang Orang Tua
KPI menilai pada tanggal tersebut terdapat tayangan yang mengabaikan serta melanggar P3SPS yakni tampilan rekaman video sosial media.
Video yang dimaksud yaitu adegan Lucinta Luna yang merendahkan orang lain sambil mengangkat salah satu kaki hingga tampak jelas telapak kakinya dengan penjelasan teks 'kasta kalian di bawah kaki gue'.
BACA JUGA: Adegan Peluk Cewek Ditegur KPI, Bang Hotman Berkomentar Begini
Tidak hanya itu, KPI Pusat juga menemukan pelanggaran lain dalam 'Rumpi No Secret' yang tayang pada 17 Januari 2020 pukul 16.10 WIB.
Tayangan menampilkan narasumber Lucinta Luna yang membahas konfliknya dengan Keanu, Dara Arafah, dan The Connell Twins.
Sanksi KPI Pusat terdapat dalam surat teguran No. 81/K/KPI/31.2/02/2020 tertanggal 12 Februari 2020. Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan bahwa adegan tayangan 15 Januari 2020 telah mengabaikan dan melanggar nilai dan norma kesopanan serta kesusilaan.
"Setiap program harus memerhatikan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat karena ini sangat berkaitan dengan kenyamanan dan kesopanan masyarakat dalam menonton. LP tidak bisa sembarangan mengambil konten media sosial untuk ditayangkan di TV. Apalagi dalam konten tersebut ada maksud merendahkan orang lain dan tidak sopan," kata Mulyo dilansir laman resmi KPI, Senin (17/2).
Menurut Mulyo, tayangan 'Rumpi No Secret' episode 12 Februari 2020 juga sudah mengabaikan dan melanggar aturan tentang hak privasi dalam penyiaran.
"Kami juga menilai pembahasan soal pribadi seseorang dinilai tidak pantas dan tak elok disiarkan dalam ruang publik. Jika dilihat dari manfaatnya tidak ada kaitannya dengan kepentingan publik," tambah Mulyo. (mg3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra