Rupanya Janda Itu Dibunuh Kekasihnya Usai Begituan

Minggu, 09 April 2017 – 13:55 WIB
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan perempuan bernama Almitania di kamar 09 Hotel Helvicona, Jalan Bunga Pancur, Medan Tuntungan, Sumut, Jumat (7/4) lalu.

Pelakunya tak lain adalah kekasihnya, Hendely alias Hendri. Pria 35 tahun itu diciduk jajaran Reskrim Polsek Delitua tak jauh dari rumahnya di kawasan Jalan Durung, Sidorejo Hilir, Medan Tembung.

BACA JUGA: Usai Ngapeli Janda Desa, Aris Dibantai dengan Sadis

Dari tangannya, ditemukan satu unit ponsel milik korban.

Seperti dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group), Sabtu (8/4), tersangka mengaku bertemu dengan korban, Kamis (6/4) malam, lalu mengajak korban minum es di Jalan Ring Road.

BACA JUGA: Pelaku Dihantui Arwah Korban, Kasus Ini pun Terungkap

Sepulang dari sana, tersangka mengajak menginap ke Hotel Helvicona, dan janda dua anak itu menurut saja. Di penginapan itu, Hendri mengaku berhubungan badan dengan korban.

Usai melakukan perbuatan di luar nikah itu, mereka makan nasi yang dibeli di sebuah warung nasi.

BACA JUGA: Wanita Ini Tewas dengan Posisi Kepala dalam Ember Hotel

Makan bersama itu diiringi saling tukar cerita. Menurut tersangka, korban mengaku sering ‘dipakai’ om-om untuk membayar uang sekolah anak, dan juga membayar cicilan sepeda motor milik korban.

Tiba-tiba korban menagih janji tersangka yang hendak memberi uang untuk membayar cicilan sepeda motor. Keduanya pun terlibat cek-cok dan korban menampar tersangka sebanyak dua kali. Menerima tamparan itu, tersangka kesal membalas dan memukul wajah korban.

Mendapat balasan, ternyata tidak membuat korban takut. Seketika korban mengambil ikat pinggang, lalu memukul Hendri. Sontak dan emosi tersangka makin terbakar. Tanpa pikir panjang, dia langsung mencekik korban dengan kedua tangannya.

Tak lama, korban terjatuh. Selanjutnya, tersangka mengambil ikat pinggang milik korban, lalu melilitkannya di leher korban.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, tersangka menyeret korban ke kamar mandi yang ada di kamar hotel. Kemudian, memasukkan kepala korban ke dalam ember yang ada di dalam kamar mandi. Sekitar pukul 04.30 WIB, Hendri pergi, tak lupa mengambil tas milik korban.

Kapolsek Delitua Kompol Wira ketika dikonfirmasi enggan memberi komentar. Dia hanya mengatakan, penangkapan itu akan diekspose, Selasa (11/4) depan.(ain/yaa)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Seksi Tol Medan-Binjai Bisa Digunakan saat Lebaran


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler