Rupiah Kembali Tergerus, Anggota DPR Curiga BI Raup Untung dari Selisih Kurs

Rabu, 23 September 2015 – 22:44 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) kembali anjlok. Pada perdagangan Rabu (23/9), nilai tukar USD sampai menembus angka Rp 14.700.

Merosotnya Rupiah itu memunculkan pertanyaan tentang kinerja Bank Indonesia (BI). Anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan, M Misbakhun bahkan menuding BI tak becus menjaga stabilitas kurs Rupiah.

BACA JUGA: Satgas Dwelling Time Besutan Menko Rizal Langsung Bertindak

Menurut Misbakhun, anjloknya Rupiah hingga USD melewati Rp 14.700 itu sangat ironis karena pemerintah dan DPR baru saja menetapkan asumsi dalam RAPBN 2016. Selasa (22/9), DPR dan pemerintah dalam rapat untuk membahas asumsi makro pada RAPBN 2016 mematok USD di angka Rp 13.900.

“Bagi saya, volatilitas nilai Rupiah pada hari ini menunjukkan reaksi pasar yang negatif terhadap patokan nilai tukar USD sebesar Rp 13.900 sekaligus kegagalan Bank Indonesia membangun kepercayaan para pelaku pasar. Respon pasar yang negatif terhadap Bank Indonesia ini ternyata risikonya harus diterima oleh seluruh bangsa Indonesia,” ujar Misbakhun, Rabu (23/9) malam.

BACA JUGA: DPR: Tak Cukup Revisi Target RPABN 2016, Pemerintah Harus Lakukan Ini

Ia menambahkan, kurs Rupiah sudah "under valued" karena industrinya banyak ditopang oleh bahan baku dari impor. Selain itu, lanjutnya, tekanan terhadap pertumbuhan ekonomi juga akan makin berat pada 2016 nanti.

Karenanya politikus Golkar yang dipercaya menjadi Sekretaris Panja Penerimaan Negara itu terus mengingatkan BI agar lebih rasional, lebih cermat dan lebih realistis dalam mematok nilai tukar USD pada indikator asumsi makro di RAPBN 2016. Sebab, hal itu penting untuk membangun kepercayaan.

BACA JUGA: Gara-gara Asap, 400 Jadwal Garuda Indonesia Batal

Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun.

“Supaya angka patokan tersebut bisa diterima pasar dan membangun kepercayaan pasar dan dunia usaha. Ternyata angka patokan rupiah yang dibuat Bank Indonesia sebesar 13.900 direspon negatif oleh pasar sehingga nilai rupiah makin terpuruk,” ulasnya.

Mantan pegawai di Kementerian Keuangan itu juga menilai kebijakan moneter Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sangat konvensional, feodal, tidak transparan karena dijalankan tanpa menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Karenanya, sambung Misbakhun, sangat wajar apabila BI gagal menjalankan tugas utamanya untuk menjaga stabilitas nilai rupiah.

Lagi-lagi, Misbakhun mengingatkan pentingnya audit kinerja BI oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Ia khawatir cadangan devisi akan habis karena kebijakan BI yang tak tepat dan hasilnya nihil.

“Saya tidak akan berhenti untuk mendesak kepada DPR agar segera berkirim surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan supaya segera melakukan audit atas kebijakan moneter Bank Indonesia dalam menjaga nilai tukar rupiah ini. Cadangan devisa negara tergerus, tapi pendapatan BI dari valas makin bertambah dan bertumpuk. Sebuah ironi yang harus disadari oleh seluruh elemen bangsa,” pungkasnya.(ara/JPG/JPNN)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KemenPUPR Diminta Genjot Sosialisasi KPR FLPP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler