Rupiah Turun Rp 100 per USD, Penerimaan Negara Naik Rp 4,7 T

Selasa, 11 September 2018 – 15:13 WIB
Ilustrasi rupiah dan dolar. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penerimaan negara per Agustus 2018 mencapai Rp 1.152,7 triliun atau setara 60,8 persen dari target sebesar Rp 1.894,7 triliun pada tahun ini.

Realisasi penerimaan negara pada Agustus 2018 menunjukkan kenaikan 18,4 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

BACA JUGA: Bank Indonesia: Rupiah Rp 15 Ribu Beda dengan Krisis 1998

Hal itu didorong pertumbuhan penerimaan perpajakan 16,5 persen serta kenaikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 23,4 persen.

Pada Agustus tahun lalu, pertumbuhan penerimaan dari sektor perpajakan hanya 9,5 persen, sedangkan pertumbuhan PNBP 22 persen.

BACA JUGA: Pelemahan Rupiah Untungkan Pengembang Properti

”Ini pertumbuhan yang tinggi,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (10/9).

Menurut dia, capaian penerimaan negara kali ini sangat baik. Sebab, harga komoditas yang menjadi sumber ekspor Indonesia juga sudah mulai recovery.

BACA JUGA: Bank Indonesia Imbau Masyarakat Kepri Beli Produk Lokal

Selain itu, basis data perpajakan membaik dari tax amnesty sehingga penerimaan bisa ikut tumbuh.

Perempuan yang kerap disapa Ani itu juga menerangkan, setiap rupiah melemah Rp 100 per dolar AS (USD), penerimaan negara naik Rp 4,7 triliun.

Kenaikan penerimaan itu juga dipengaruhi harga komoditas. Meski penerimaan naik, belanja negara juga meningkat Rp 3,1 triliun karena rupiah yang melemah.

Dari situ, terjadi selisih surplus Rp 1,6 triliun. Meski negara mendapat kenaikan penerimaan saat rupiah melemah, Ani menampik negara mendulang keuntungan.

”Mengelola anggaran negara itu bukan soal untung. Kalau APBN sehat itu karena kami menggunakan instrumen untuk menjaga ekonomi lebih baik. Artinya, kami tidak menggunakan untung atau rugi, karena ini sering dipelintir,” jelas Ani. (rin/c10/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Toyota Masih Tahan Harga Suku Cadang Kendati Rupiah Melemah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler