RUSA-RUSA itu mendekat saat hendak diambil gambar. Bukan hendak narsis atau berpose, mereka meringkik berharap ada yang memberi dedaunan atau rerumputan. Sudah berhari-hari hewan ini tidak makan, pengurus lahan yang biasanya memberi pakan, balik badan karena merasa tak jelas nasib dan bayarannya. Maklum, sang pemilik lahan kini sedang menghadapi tuntutan hukum pasal pidana korupsi dan pencucian uang. Itulah rusa milik Djoko Susilo di kompleks bukit miliknya di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak.
FAHMI RUKMANA, Subang
Alih-alih mendapatkan gambar, penulis memilih untuk memberi mereka rumput dahulu sembari mendengarkan penjelasan Asep, warga Kumpay perihal nasib hewan dilindungi ini setelah lahan itu disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lokasi Penangkaran rusa tersebut memang berdiri di lahan bermasalah. Keberadaannya tengah menjadi incaran lembaga antikorupsi paska polah Djoko yang diduga mengkorupsi alat uji kemudi di Korlantas Polri.
Sebelumnya, memang ada warga yang dipasrahi untuk mengurusi lahan seluas 60 hektar tersebut. Diatas tanah seluas itu, bertengger sejumlah Villa, pacuan kuda, peternakan sapi dan kolam pemancingan. “Biasanya Rian yang ngurus. Cuma setelah ada plang segel dari KPK, kayaknya dia jarang kesini lagi,” jelas Asep sambil terus memberi rumput ke rusa-rusa itu.
Di sana ada 4 ekor rusa, dua diantaranya nampak sudah dewasa dan dua lainnya masih muda. Mereka jelas lapar. Buktinya, tidak ada satu rumput dan ilalang pun yang tumbuh di dalam kandang mereka. “Lihat saja, pohon yang sebenarnya bukan makanan rusa saja ikut dimakan, saking laparnya kali,” tunjuknya.
Keberadaan hewan-hewan inipun, kata Asep, baru diketahuinya belum lama ini. Mengingat, sebelum plat segel KPK terpampang, lahan Djoko pantang untuk dijamah warga. “Saya baru tahu, sebelumnya belum pernah masuk kemari,” singkat Asep.
Asep mengaku khawatir jika dibiarkan tak terawat, hewan-hewan ini terancam mati. Ia berharap Balai Konservasi Sumber Daya Alam terkait penanganan hewan dilindungi segera bertindak. “Kasihan kalau hewan-hewan ini mati, kalau memang bisa dirawat dulu ya dirawat dulu lah,” kata Asep berharap.
Terketuk untuk menyelamatkan hewan-hewan ini, Pasundan Ekspres (Grup JPNN) pun mendatangi Kepala Desa Kumpay, Sayi untuk mempertanyakan langkah yang akan dilakukan untuk menyelamatkan hewan dilindungi ini. Namun Sayi lagi-lagi tidak bisa ditemui karena sedang beristirahat. Dirumahnya, perbincangan hanya dilakukan dengan Ede, ia merupakan anak ibu Lurah. Ede berkata bahwa penangan rusa-rusa itu sudah diserahkan kepada Rian. “Kalau kemarin-kemarin sih ada yang ngurus, warga sini juga, tapi gak tahu kalau sekarang udah enggak lagi,” kata dia.
Pemerintah Desa pun tidak semena-mena melakukan langkah-langkah penyelamatan mengingat rusa-rusa tersebut merupakan milik Djoko. “Itu kan masih ada yang punya, nanti kalau diselamatkan, atau kami ambil bisa menimbulkan permasalahan lain. Jadi gak bisa semena-mena melakukan langkah untuk rusa-rusa tersebut,” kata dia menyudahi.(*/man)
FAHMI RUKMANA, Subang
Alih-alih mendapatkan gambar, penulis memilih untuk memberi mereka rumput dahulu sembari mendengarkan penjelasan Asep, warga Kumpay perihal nasib hewan dilindungi ini setelah lahan itu disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lokasi Penangkaran rusa tersebut memang berdiri di lahan bermasalah. Keberadaannya tengah menjadi incaran lembaga antikorupsi paska polah Djoko yang diduga mengkorupsi alat uji kemudi di Korlantas Polri.
Sebelumnya, memang ada warga yang dipasrahi untuk mengurusi lahan seluas 60 hektar tersebut. Diatas tanah seluas itu, bertengger sejumlah Villa, pacuan kuda, peternakan sapi dan kolam pemancingan. “Biasanya Rian yang ngurus. Cuma setelah ada plang segel dari KPK, kayaknya dia jarang kesini lagi,” jelas Asep sambil terus memberi rumput ke rusa-rusa itu.
Di sana ada 4 ekor rusa, dua diantaranya nampak sudah dewasa dan dua lainnya masih muda. Mereka jelas lapar. Buktinya, tidak ada satu rumput dan ilalang pun yang tumbuh di dalam kandang mereka. “Lihat saja, pohon yang sebenarnya bukan makanan rusa saja ikut dimakan, saking laparnya kali,” tunjuknya.
Keberadaan hewan-hewan inipun, kata Asep, baru diketahuinya belum lama ini. Mengingat, sebelum plat segel KPK terpampang, lahan Djoko pantang untuk dijamah warga. “Saya baru tahu, sebelumnya belum pernah masuk kemari,” singkat Asep.
Asep mengaku khawatir jika dibiarkan tak terawat, hewan-hewan ini terancam mati. Ia berharap Balai Konservasi Sumber Daya Alam terkait penanganan hewan dilindungi segera bertindak. “Kasihan kalau hewan-hewan ini mati, kalau memang bisa dirawat dulu ya dirawat dulu lah,” kata Asep berharap.
Terketuk untuk menyelamatkan hewan-hewan ini, Pasundan Ekspres (Grup JPNN) pun mendatangi Kepala Desa Kumpay, Sayi untuk mempertanyakan langkah yang akan dilakukan untuk menyelamatkan hewan dilindungi ini. Namun Sayi lagi-lagi tidak bisa ditemui karena sedang beristirahat. Dirumahnya, perbincangan hanya dilakukan dengan Ede, ia merupakan anak ibu Lurah. Ede berkata bahwa penangan rusa-rusa itu sudah diserahkan kepada Rian. “Kalau kemarin-kemarin sih ada yang ngurus, warga sini juga, tapi gak tahu kalau sekarang udah enggak lagi,” kata dia.
Pemerintah Desa pun tidak semena-mena melakukan langkah-langkah penyelamatan mengingat rusa-rusa tersebut merupakan milik Djoko. “Itu kan masih ada yang punya, nanti kalau diselamatkan, atau kami ambil bisa menimbulkan permasalahan lain. Jadi gak bisa semena-mena melakukan langkah untuk rusa-rusa tersebut,” kata dia menyudahi.(*/man)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dianggap Gila, Kini Bikin Industri Kerupuk Mangrove
Redaktur : Tim Redaksi