Rusli Zainal Digarap KPK Pekan Depan

Sabtu, 28 April 2012 – 14:42 WIB

JAKARTA - Setelah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 10 April 2012 hingga enam bulan kedepan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Riau Rusli Zainal pada pekan depan.

"Rusli Zainal akan diperiksa pekan depan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Sabtu (28/4).

Dia menyebutkan, pemeriksaan terhadap Gubernur Riau itu sebagai saksi tekait kasus dugaan suap revisi Perda nomor 6 tahun 2010. Dimana KPK sudah menetapkan empat tersangka diantaranya dua anggota DPRD Riau MFA, dan MD, staf Dispora Riau  EDP serta RS karyawan PT PP.

"Diperiksa sebagai saksi, penyidik memerlukan keterangannya terkait kasus ini," jelas Johan Budi.

Terkait penyidikan kasus suap PON Riau ini, KPK sudah memeriksa belasan saksi serta empat tersangka. Bahkan Mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas yang juga sudah dicegah ke luar negeri, Jumat (27/4) kembali diperiksa.

Hanya saja Staf Ahli Gubernur Riau itu bungkam saat ditanyai seputar pemeriksaan dan keterlibatannya. Kemarin, Lukman Abbas diperiksa hampir 10 jam oleh penyidik dari pukul 09.00 Wib dan meninggalkan KPK pukul 19.30 Wib.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Malaysia Harus Diberi Pelajaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler