JAKARTA - Untuk sementara, Gubernur Riau Rusli Zainal masih bisa bernapas lega. Meski sudah masuk dalam daftar larangan ke luar negeri terkait kasus suap dana PON di Riau, namun Rusli belum masuk dalam daftar periksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sejauh ini belum ada jadwal untuk pemeriksaan atas Gubernur Riau," ucap Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Senin (16/4). Namun demikian, KPK terus memantau pergerakan Rusli.
"Tapi sejauh ini belum ada pemberitahuan bahwa yang bersangkutan (Rusli) akan ke luar negeri. Yang penting saat yang bersangkutan dimintai keterangan bisa hadir. Fungsi pencegahan itu agar yang bersangkutan tidak berada di luar negeri saat kita panggil," sambungnya.
Masih terkait kasus suap dana PON Riau, hari ini KPK memeriksa empat tersangka kasus itu. Mereka adalah M Faisal Aswan, Muh Dunir, Eka DHarma Putra dan Rahmat Saputra. Faisal dan Aswan adalah anggota DPRD Riau yang disangka menerima suap.
Sedangkan Eka adalah pegawai pada Dinas Pemuda dan Olahraga Riau. Ada pun Rahmat Saputra dikenal sebagai karyawan PT Pembangunan Perumahan. Eka dan Rahmat disangka sebagai pemberi suap. "Empat tersangka ini kita periksa di Mapolda Riau," sambung Johan.
Untuk pengembangan kasus itu, KPK juga berencana melakukan rekonstruksi. Rencananya, rekonstruksi digelar pekan ini. "Kita menunggu waktu yang tepat," imbuh Johan.
Seperti diketahui, empat tersangka ditangkap KPK lantaran diduga terlibat suap. Suap diduga untuk meloloskan usulan anggaran penguatan dana penyelenggaraan PON di Pekanbaru.(fat/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Satu pun Daerah Bebas Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi