jpnn.com, JAKARTA - Pascakerusuhan yang terjadi di Jakarta pada 21 dan 22 Mei kemarin, Polri terus diserang isu miring soal penggunaan peluru tajam ketika berhadapan dengan massa. Apalagi, rusuh tersebut memakan korban jiwa dari pihak massa aksi.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, sejak awal Korps Bhayangkara sudah menegaskan tak membekali pasukan di lapangan dengan peluru tajam.
BACA JUGA: Sudah 441 Perusuh Aksi 21 dan 22 Mei Ditangkap, Siapa Dalangnya?
“Hal ini sudah saya sampaikan, tidak ada peluru tajam digunakan anggota Polri dan TNI,” kata Dedi di Mabes Polri, Jumat (24/5).
BACA JUGA: Titiek Puspa Takut Kerusuhan 22 Mei Ditiru Anak - Anak
BACA JUGA: Gubernur Anies Dinilai Sangat Berperan Meredam Kericuhan 22 Mei
Dia pun membantah seluruh tudingan yang ada di media sosial serta foto-foto selongsong peluru yang viral.
Menurut Dedi, sebelum 21 dan 22 Mei, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sudah menginstruksikan tentang larangan para personel pengamanan menggunakan senjata api dengan peluru tajam.
BACA JUGA: Sudah Lihat Video Brimob Diduga Keroyok Bocah di Rusuh 22 Mei? Ini Kata Brigjen Dedi
“Itu komitmen sejak awal,” sambung Dedi.
Instruksi tersebut agar menghindari tuduhan kepada Polri dan TNI jika terjadi korban tewas akibat peluru tajam. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Titiek Puspa Takut Kerusuhan 22 Mei Ditiru Anak - Anak
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan