Rusuh di Tambang Emas Martabe Diotaki Dosen

Kamis, 08 November 2012 – 04:21 WIB
MEDAN- Enam belas warga Batang Toru yang ditetapkan jadi tersangka, pascarusuh di Batang Toru saat Pemasangan Pipa Tambang Emas Martabe pada Selasa (30/10) lalu, semuanya sudah berada di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu).

Ke 16 warga tersebut menjalani pemeriksaan intensif di ruang riksa Ditreskrimum Poldasu, Rabu (7/11). Mereka diperiksa dari pagi hingga siang hari.

Indra Pasaribu, warga yang ditetapkan sebagai tersangka menyebut, kerusuhan di Batang Toru atas penolakan Pemasangan Pipa Tambang Pembuangan Limbah Emas  PT Agincourt Rescourses (AR), pada Selasa (30/10) lalu. Indra mengatakan, penggerak massanya disebut-sebut adalah seorang dosen di salah satu universitas di Padang Sidempuan. Namun, hingga kini Polisi belum berhasil menangkapnya.

"Dari pengakuannya, dia dosen. Belum tertangkap bang. Kami juga tidak tau beliau dimana. Namanya juga kami tidak tau," kata Indra Pasaribu (39) warga Kelurahan Wek III, Batang Toru, Tapanuli Selatan (Tapsel) salah satu tersangka pengrusakan kantor Polsek  Batang Toru saat diperiksa di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu.

Menurut Indra, hingga kini masyarakat tetap tidak menerima dan menolak pembuangan sisa limbah PT AR ke sungai Batang Toru. "Kondisi di lokasi saat itu sudah ramai sekali. Aku tidak tahu lagi karena massa tidak tentu arah hingga masyarakat terpancing melakukan pengrusakan kantor Polsek dan kantor Camat Batang Toru," ungkapnya dengan wajah menyesal telah melakukan pengrusakan.

Ke 16 masyarakat Batang Toru yang ditetapkan jadi tersangka dan ditahan menjalani pemeriksaan intensif di ruang riksa Subdit III Umum Ditreskrimum Poldasu. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) melakukan pemeriksaan sehari setelah kerusuhan. Hasilnya, Polres Tapsel menyebut 12 warga tersebut terlibat langsung melakukan pengrusakan kantor Polsek Batang Toru dan kantor Camat saat 'Batang Toru' memanas. Kemudian, selang sehari berikutnya, pihak Kepolisian kembali menetapkan 4 warga menjadi tersangka.

16 masyarakat yang ditetapkan tersangka dan ditahan di Direktorat Tahanan dan Titipan Barang Bukti (Dit Tahti) Poldasu, yakni, Ahmad Tora Siregar (19) penduduk Kelurahan Wek III, Kecamatan Batangtoru, Ali Saftar Nasution (43) penduduk Kelurahan Wek III Batangtoru, Rohman Harahap (45) penduduk Desa Napa, Batangtoru, Indra Pasaribu (39) penduduk Kelurahan Wek III, Batangtoru, Arman Naposo Tambunan (25) penduduk Dusun Mabang Desa Muara Hutaraja, Batangtoru, Dame Siregar (25) penduduk Dusun Mabang Pasir Desa Muara Hutaraja, Batangtoru.

Kemudian, Ramadhan Hasibuan (22) penduduk Desa Telo, Batangtoru, Juesi Waruwu (24) karyawan PT MIR, Rahmat Nazli Tarigan (23) penduduk Desa Napa, Batangtoru, Partahian Sarumpaet (51) penduduk Desa Terapung Raya, Kecamatan Batangtoru, Iqbal Tanjung (54) penduduk Desa Wek IV, Batangtoru, Muhammad Saleh Hasibuan (20) penduduk Desa Napa, Batangtoru, Nasrun Parinduri, Suntek, Ronal Galingging dan Bocor Tanjung.

Hingga kini, petugas keamanan masih tampak berjaga-jaga baik di lokasi tambang, PTPN, kantor camat, Mapolsek, dan di beberapa pos, terutama di lokasi pemasangan pipa yang sedang berlangsung. Di samping itu, aktivitas keseharian warga seperti pedagang, penarik becak, dan aktivitas kerja lainnya tampak berjalan normal. Begitu juga, pemasangan pipa juga masih terus berlanjut.

Kasubdit III/Umum Ditreskrimum Poldasu AKBP Andry Setiawan mengatakan, tersangka Ronal galingging berperan melempar batu ke Polsek Batang Toru. "Nasrun dan Parinduri dan Suntek berperan penggerak massa dan ikut melempar batu. Sementara Bocor tanjung, peranan melempar batu ke polsek btg toru," ungkapnya.

Andry menyebut, kemungkinan masih ada sejumlah warga lagi yang bakal ditetapkan jadi tersangka, mengingat banyaknya warga yang terlibat pengrusakan saat bentrok berlangsung. "Kemungkinan masih ada yang bakal ditetapkan jadi tersangka. Kita lihat saja nanti perkembangannya," tukas Andry. (mag-12)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Manokwari, Tinggal 80 Hektar Hutan Lindung Belum Terjual

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler