jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat sementara ini sudah mengamankan 10 orang terkait kericuhan saat sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum pilkada Maluku di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (14/11).
"Sudah sepuluh," kata Kepala Polrestro Jakarta Pusat Komisaris Besar AR Yoyol menjawab wartawan, Kamis (14/11) malam.
BACA JUGA: Mahfud MD: Di Depan Meja Hakim Harus Ada Polisi
Pantauan JPNN, Kamis sore beberapa orang "dijemput" Satuan Reserse Polrestro Jakarta Pusat. Mereka dibawa menggunakan mobil ke markas Polrestro Jakpus. Sebelumnya, empat orang lebih dulu diamankan.
Kini mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif Polrestro Jakarta Pusat. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ajak Kader Perempuan Demokrat Tiru Cara Bu Ani Berkomunikasi
BACA JUGA: Presiden Sebut Rusuh di MK Sesuatu yang Tak Pantas
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPP Partai Golkar Tidak Takut Ancaman DPD II
Redaktur : Tim Redaksi