Rusuh MK, Polisi Sudah Tangkap 10 Orang

Kamis, 14 November 2013 – 20:33 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat sementara ini sudah mengamankan 10 orang terkait kericuhan saat sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum pilkada Maluku di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (14/11).

"Sudah sepuluh," kata Kepala Polrestro Jakarta Pusat Komisaris Besar AR Yoyol menjawab wartawan, Kamis (14/11) malam.

BACA JUGA: Mahfud MD: Di Depan Meja Hakim Harus Ada Polisi

Pantauan JPNN, Kamis sore  beberapa orang "dijemput" Satuan Reserse Polrestro Jakarta Pusat. Mereka dibawa menggunakan mobil ke markas Polrestro Jakpus. Sebelumnya, empat orang lebih dulu diamankan.

Kini mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif Polrestro Jakarta Pusat. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Ajak Kader Perempuan Demokrat Tiru Cara Bu Ani Berkomunikasi

BACA JUGA: Presiden Sebut Rusuh di MK Sesuatu yang Tak Pantas

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPP Partai Golkar Tidak Takut Ancaman DPD II


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler