Rusuh TKI di Jeddah Coreng Wajah Indonesia

Senin, 10 Juni 2013 – 17:14 WIB
JAKARTA -- Kerusuhan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia, di Jeddah, Arab Saudi, yang melibatkan ribuan Tenaga Kerja Indonesia, dinilai menyedihkan dan semakin mencoreng muka Indonesia di dunia internasional.

Kemarahan para TKI tersebut sesungguhnya dapat dihindari apabila Pemerintah dapat mengantisipasi kemungkinan meningkatnya permohonan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dari para TKI, terkait dengan program amnesty dari Pemerintah Arab Saudi.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nova Riyanti Yusuf, di Jakarta, Senin (10/6). "Hari ini saya mendampingi Ketua Komisi IX DPR RI memimpin rapat kerja dengan Menteri Kesehatan dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi membahas Rencana Kerja 2014. Di dalam raker dibahas pula masalah kerusuhan di KJRI Jedah serta program amnesty dari Pemerintah Arab Saudi," kata politisi muda Partai Demokrat ini.

Perempuan yang karib disapa Noriyu, ini menyatakan, kabar kerusuhan di KJRI itu sangat mengejutkan. Para TKI tersebut mengamuk di depan KJRI Jedah dan melakukan pembakaran, diduga karena berlarutnya pengurusan SPLP yang dibutuhkan untuk pengurusan program amnesty dari pemerintah Arab Saudi yang ditujukan terutama bagi TKI tidak berdokumen resmi.

Noriyu mengatakan, Komisi IX DPR sangat menaruh perhatian terhadap masalah tersebut. "Kami meminta Pemerintah untuk bersungguh-sungguh membantu para warga negara Indonesia memanfaatkan program amnesty yang bisa menghindarkan mereka yang overstay di Arab Saudi dari ancaman hukuman penjara," jelasnya.

Karenanya, Noriyu menyatakan, Komisi IX DPR mendesak kepada Pemerintah menambahkan loket dan staf untuk pelayanan bagi WNI yang ingin mengurus dokumen selama program amnesty ini dan juga, apabila dipandang perlu.

"Komisi IX DPR RI juga meminta kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mengonfirmasi berita bahwa program amnesty ini diperpanjang oleh Pemerintah Arab Saudi sampai Oktober 2013," ujarnya.

Dia menegaskan, Komisi IX akan menggelar rapat kerja gabungan dengan Kemenakertrans, Kemenkumham, Kemenlu, Kemenag Kamis, 13 Juni 2013 pkl 10.00.

"Kita juga akan melakukan konsultasi dengan Pimpinan DPR dalam rangka pembentukan tim pemantauan pelaksanaan pemberian amnesti," paparnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukti SMS Ancaman Tidak Pernah Diperlihatkan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler