Rusuh Tolikara Sudah Terendus sejak 11 Juli, Ini Penjelasan Bang Yos

Kamis, 23 Juli 2015 – 06:32 WIB
Sutiyoso. Foto: dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengungkapkan kalau institusi yang dipimpinnya sudah memberikan informasi potensi kerusuhan di Tolikara, Papua, sejak 11 Juli.

Menurut dia, informasi dari BIN itu juga sudah direspon dengan baik. Polres setempat langsung mengadakan rapat dengan muspida. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah tokoh agama juga dilibatkan, termasuk presiden GDI.

BACA JUGA: Hmmm... Mungkin Ini Penyebab Jokowi Belum Berlebaran ke Megawati

"Itu sudah respon yang baik, pada hari-H tanggal 17 (Juli), dia (aparat keamanan) jaga," beber Sutiyoso, saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin (22/7).

Atas hal itu pula lah, dia menolak anggapan sejumlah pihak yang menyatakan kalau BIN lambat memberikan informasi. Sebab, tupoksi BIN untuk memberi informasi sudah diberikan jauh-jauh hari.

BACA JUGA: Empat Calon Tersangka Rusuh Tolikara, Belum Sentuh Aktor Utama

Lebih lanjut, dia menganggap, ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan peristiwa Tolikara untuk menyerang pemerintahan Jokowi.

"Menyerang Pak Jokowi, menyerang saya sebagai kepala BIN, menyerang kapolri, itu sudah biasa," kata mantan ketua umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu.

BACA JUGA: Apa Kabar Kasus Vitalia Sesha? Ini Penjelasan Kapolres

Dia memandang, masih terjadinya insiden meski informasi dan antisipasi sudah dilakukan, lebih karena situasi di lapangan. Yaitu, karena petugas keamanan harus menghadapi massa yang brutal. "Ini bukan di Tolikara saja, dimana-mana kalau menghadapi massa brutal ya seperti itu," tandasnya.

Disinggung menyangkut indikasi adanya aktor intelektual di balik insiden, Sutiyoso menyatakan kalau semuanya belum bisa disimpulkan saat ini. Harus ada investigasi terlebih dulu untuk menjawabnya.

"Kan kita nggak bisa menuduh sembarang orang, penyelidikan polisi masih panjang. Bisa saja (ada) keterlibatan pihak asing," imbuhnya.  (dyn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 51 Perusahaan Langgar Aturan THR, Ini Langkah Menaker


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler