Rutan di Daerah ini Sering Kebanjiran, Warga Binaan Terpaksa Berdiri

Selasa, 22 Februari 2022 – 00:34 WIB
Kepala Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya memberikan kenang-kenangan kepada Ketua Tim Kunker Komisi III DPR RI Desmon Junaidi Mahesa usai RPD di Palangka Raya, Senin (21/2/2022). ANTARA/HO-Kemenkumham Kalteng

jpnn.com, KALTENG - Masih ada lembaga pemasyarakatan yang belum seluruhnya ditembok keliling.

Salah satunya Lembaga Pemasyarakatan Sukamara yang berada di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah.

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham NTT Gelar Vaksinasi Massal, Warga Binaan Pemasyarakatan Bersyukur

Selain itu, ada juga rumah tahanan yang sering kebanjiran, akibatnya warga binaan terpaksa berdiri.

Demikian dikemukakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) Ilham Djaya.

BACA JUGA: Ketua Umum KNPI Diserang Orang Tak Dikenal, Sekjen PBB Kutuk Perbuatan Pelaku

"Lapas di Sukamara tidak bertembok keliling dan itu sudah terjadi sejak lima tahun lalu," ujar Ilham.

Dia mengatakan hal tersebut saat bertemu dan melaksanakan rapat dengar pendapat dengan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, di Palangka Raya, Senin (21/2).

BACA JUGA: Ganjar Tak Tinggal Diam Atas Kasus Nurhayati, Pelapor Dugaan Korupsi yang Jadi Tersangka

Ilham juga mengemukakan kondisi rumah tahanan di Kabupaten Kapuas, di mana kamar warga binaan sering banjir.

"Jadi, kalau terjadi banjir, terpaksa warga binaan berdiri. Di Rutan Buntok, Barito Selatan juga sama, sering kebanjiran juga," ucapnya.

Selain mengungkapkan kondisi lapas, Kakanwil Kemenkumham Kalteng itu memberikan jawaban terhadap berbagai pertanyaan yang disampaikan Komisi III DPR RI.

Terutama yang berkaitan dengan pemberian remisi, peredaran narkotika di lapas, dan kapasitas lapas maupun rutan.

Ilham mengatakan untuk permohonan remisi narapidana yang diusulkan dalam dua tahun terakhir, semuanya diterima.

Namun, tetap sesuai aturan dan syarat remisi yang sudah ditentukan.

Sedangkan pertanyaan yang berkaitan dengan isu peredaran narkotika di lapas, dia mengatakan sudah dilakukan pengawasan secara ketat.

Pengawasan dilakuka bersama seluruh jajaran Kemenkumham Kalteng, serta berkoordinasi dan siap berkolaborasi dengan kepolisian maupun BNNP.

"Kami di Kemenkumham Kalteng selalu siap kolaborasi dengan berbagai pihak dalam hal menyikapi peredaran di dalam lapas maupun rutan," katanya.

Mengenai persoalan kapasitas, seluruh lapas maupun rutan di Kalteng terus mengalami peningkatan, bahkan sudah melebihi kemampuan daya tampung.

Untuk mengatasi atau menekan jumlah penghuni lapas maupun rutan, Kemenkumham Kalteng selalu mendorong program asimilasi rumah dan integrasi.

Namun, kendalanya terkait keterbatasan atau kurangnya fisik bangunan.

"Misalnya, total kamar yang dimiliki 25 kamar, yang bisa digunakan hanya dua pertiga. Itulah kondisi yang dihadapi Kemenkumham Kalteng," kata Ilham Djaya.

Sebelumnya, Ketua Tim Kunker Komisi III DPR RI Desmon Junaidi Mahesa mengatakan kedatangan pihaknya untuk melihat langsung sesuai dengan tugas konstitusional serta fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran.

"Untuk itu, kami melihat langsung ke daerah. Apakah mitra kerja kami sudah menjalankan fungsi-fungsi tersebut hingga ke bawah."

"Jadi, apa yang kami lakukan dalam rapat-rapat pengawasan legislasi, telah dilaksanakan hingga level paling bawah di daerah," kata Desmond.

RDP Komisi III DPR RI dan Kemenkumham Kalteng turut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Zainuddin, perwakilan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.

Kemudian, perwakilan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya, para Pimpinan Tinggi Pratama serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng.(Antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler