Rutan di Razia, Ditemukan Alat Isap Sabu

Minggu, 15 Januari 2012 – 07:39 WIB
MEDAN - Pasca dirazia Rumah Tahanan Negera (Rutan) Klas IA Wanita Tanjuggusta Medan, oleh Wamen Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Deny Indrayana bersama BNN, tim dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumut, pada Sabtu (14/1) dinihari juga menggelar razia secara mendadak di Rumah Tahanan Negera (Rutan) Tanjunggusta Medan.

Tim razia ini langsung dipimpin Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumut,Baldwin Simatupang BcIP. Penggeledahan tersebut, untuk mencari peredaran narkoba di Rutan, yang selama ini dianggap sebagai pusat peredaran narkoba bagi para penghuni warga binaan, baik di Rutan dan Lapas.

Berdasarkan keterangan Kepala Devisi Lapas Kanwil Hukum dan HAM Sumut Elly Lukmansyah, pada wartawan Sabtu (14/1) mengatakan, mereka melakukan razia terhadap tiga blok  dari 9 blok tahanan yang ada di dalam Rutan.

" Razia ini hanya menghasilkan barang bukti alat isap sabu-sabu (bong) yang berisikan sisa-sisa sabu-sabu.Selain itu juga kita mengamankan seperangkat CD karaoke tanpa ada pemiliknya," ujar Lukmansyah.

Razia hanya dilakukan tiga blok saja, sambung Lukmansyah.Karena tiga blok tersebut terindikasi menjadi tempat para penghuni rutan mengkomsumsinya.

"Tim razia hanya dari personel Kanwil Hukum dan HAM dan petugas Rutan.Petugas ini untuk mencari barang narkoba itu membongkar setiap tempat barang dan sudut-sudut yang dijadikan tempat penyimpanan oleh warga binaan," tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan Lukmansyah, petugas untuk mencari barangt haram tersebut, juga terpaksa harus memanjat tembok sampai atap bangunan ruangan sel untuk menemukan narkoba.

"Dari atas plapon itu banyak ditemukan alat hisap sabu-sabu.Namun narkoba yang dicari tetap tidak ada," tegas Lukmansyah.

Dari hasil razia itu tim Kanwil juga menemukan beberapa alat komunikasi telepon seluler, bukan itu saja televisi, DVD, player, dan ikat pinggang petugas penjaga tahanan juga ada ditemukan dari tempat tidor tahanan.

Sementara itu Kepala Kanwil Hukum dan HAM Sumut Baldwin Simatupang BcIP, pada wartawan di lokasi usai melakukan razia mengatakan, bahwa seluruh barang terlarang yang ditemukan dan disita dari tiga blok yang mereka razia.Namun Baldwin Simatupang tidak menjabarkan dari blok mana saja yang mereka sita.

"Barang-barang itu kita sita untuk dijadikan bukti. Bukan itu saja barang-barang tindak kriminal lainnta akan kita serahkan pada aparat kepolisian untuk segera ditindak lanjuti secara hukum," tegas Baldwi.

Baldwin Simatupang juga menyatakan bahwa dari razia yang digelar itu, tidak satupun para tahanan yang diamankan terkait, dalam penemuan barang-barang yang terindikasi penemuan alat isat sabu-sabu.

Sayangnya dari razia yang digelar kanwil Hukum dan HAM, hingga razia berakhir digelar tidak satupun atau warga binaan Rutan yang turut diboyong atau diamankan petugas.Bahkan berdasarkan informasi petugas, tidak seorang pun warga binaan yang mengakui tentang barang-barang terlarang itu.

Bahkan wartawan yang berada di luar Rutan yang ingin meliput tidak diperkenankan untuk masuk, dengan alasan keamanan dan ijin.

Sementara itu ketika wartawan ingin masuk dan minta ijin dari petugas pintu di Rimah Tahanan Negera mengatakan bahwa razia yang digelar itu adalah pura-pura.

"Razia ecek-eceknya ini. Tapi tidak boleh masuk, mesti ada izin dulu dari pihak kepala rutan bang," ucap penjaga dari sela-sela lobang pintu masuk Rutan yang namanya tidak terlihat.(rud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dendam Dipalak, Nekat Menikam

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler