Rutan Khusus Napi Perempuan Batal Dibangun

Senin, 20 November 2017 – 17:04 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Rencana pembangunan Rutan Kelas II-A Perempuan Surabaya batal dilaksanakan tahun ini.

Pasalnya, anggaran dana dari Kemenkum HAM belum cair. Padahal, kebutuhan rutan khusus perempuan itu sudah mendesak. Overload-nya bahkan lebih dari 400 persen.

BACA JUGA: Festival Bahari Momentum Dorong Percepatan Wisata di Alor

Hal itu dibenarkan Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Susy Susilawati. Pihaknya menyatakan sudah mengajukan anggaran untuk pembangunan rutan khusus tahanan dan narapidana perempuan tersebut kepada Kemenkum HAM.

Meski demikian, Susy tidak menyampaikan secara terperinci jumlah anggaran yang diajukan.

BACA JUGA: Belasan Mobil Nyangkut di Separator Margonda Depok

"Anggaran yang kami ajukan dalam APBNP belum disetujui pusat," ujarnya.

Padahal, awal tahun ini rutan perempuan sudah punya pengurus dan pejabat struktural.

BACA JUGA: Harga Cabai Naik Lagi

Namun, persiapan memang sangat minim. Karena tidak memiliki bangunan sendiri, rutan perempuan masih menumpang di Rutan Kelas I Surabaya. Tepatnya di blok W.

Melihat kondisi saat ini, pembangunan rutan perempuan sangat mendesak.

Penghuni rutan khusus pelaku tindak pidana perempuan itu saat ini sudah melebihi kuota.

Blok yang seharusnya hanya berkapasitas 35 orang tersebut saat ini diisi 160 tahanan dan napi.

Sebagian harus merasakan tidur di luar sel. Yakni, di wilayah gang buntu dan gang kelinci di selasar blok.

Terjadi kerawanan ketika tahanan perempuan berbaur dengan tahanan laki-laki. Karena masih satu kawasan, ketika ada kegiatan, mereka masih sering berbaur.

Apalagi saat ada kunjungan, tahanan perempuan harus menumpang di ruang jenguk milik Rutan Kelas I Surabaya.

Kondisi itu bakal berlangsung lama. Sebab, rencana pembangunan penjara bagi kaum hawa tahun ini tertunda lagi.

"Sudah kami usulkan di APBN tahun depan," terangnya.

Padahal, keberadaan rutan khusus tersebut merupakan usaha untuk melindungi penghuni perempuan.

Juga wujud pemenuhan hak-hak penghuni perempuan, terutama soal keamanan. Sebab, kondisi yang kurang representatif akan menyulitkan penghuni.

Pembangunan rutan perempuan sebenarnya sudah lama direncanakan. Lokasi yang akan digunakan pun sempat berpindah-pindah. Beberapa opsi muncul.

Di antaranya, di Porong, Kalijudan, dan Benowo, Surabaya. Terakhir, ada usul untuk didirikan di daerah Bangkalan.

"Itu kemarin opsi terakhir yang kami dapatkan," lanjut Susy.

Pola pendanaannya juga menguntungkan Kanwil Kemenkum HAM. Sebab, ada opsi bantuan pembangunan dari pemprov.

Sempat muncul rencana pemprov yang menyiapkan lahan. Pihak kanwil hanya perlu menganggarkan untuk pembangunan fisik.

Namun, rencana itu seolah selalu sulit direalisasikan.

Rencananya, rutan perempuan itu dibangun di atas lahan seluas 4 ribu meter persegi. Kapasitasnya mencapai 600 penghuni.

Memang, selain berfungsi sebagai rutan, tempat tersebut akan difungsikan sebagai lapas.

Saat ini, Lapas Kelas II-A Perempuan Malang diisi 534 penghuni. Padahal, kapasitasnya hanya 164 penghuni.

Kepala Rutan Kelas II-A Perempuan Surabaya Tri Sukapti Handayani juga berharap pembangunan rutan bisa secepatnya dikebut.

Sebab, tahun depan kondisi di dalam rutan dipastikan semakin sesak.

Ada tambahan 36 pegawai rutan hasil penerimaan PNS Kemenkum HAM tahun ini.

Untuk mengurangi overkapasitas, pihaknya terus berkoordinasi dengan kejaksaan.

Berkas perkara penghuni yang sudah menerima vonis diharapkan bisa segera dilengkapi.

Dengan demikian, tahanan yang berstatus narapidana bisa segera didistribusikan ke lapas.

"Redistribusi memang masih jadi satu-satunya cara," tegas Tri. (aji/c6/ano/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kulakan BBM, SPBU Malah Terbakar


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler