Rutan Salemba Penuh, Dito Mahendra Bakal Dipindah ke Lapas Teroris?

Jumat, 15 Maret 2024 – 18:15 WIB
Terdakwa Dito Mahendra menjalani sidang kasus senjata api (senpi) ilegal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo, buka suara soal rencana jaksa memindahkan penahanan terdakwa kasus senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur.

Haryoko mengatakan bahwa rencana tersebut berkaitan dengan kapasitas rumah tahanan (rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung.

BACA JUGA: Amnesty: Jaksa Jangan Asal Pindahkan Penahanan Dito Mahendra

"Pertimbangannya terkait dengan kapasitas rutan yang di 7A Rutan Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung)," kata Haryoko di Kantor Kejari Jaksel, Jumat, 15 Maret 2024.

Heryako mengatakan pemindahan tahanan dari satu ke rutan lainnya merupakan hal yang lumrah.

BACA JUGA: Sidang Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Diundur Pekan Depan

“Itu strategi penegakan hukum kita. Hal itu biasa tahanan kita pindahkan,” ucap Haryoko.

Menurut Haryako, Kejari Jaksel masih menunggu putusan hakim dalam memindahkan penahanan Dito ke Lapas Gunung Sindur.

BACA JUGA: Jalani Sidang Kasus Senpi Ilegal, Dito Mahendra Selalu Dikawal Bodyguard

"Sampai saat ini sebelum ada penetapan, terdakwa Dito masih di Rutan Salemba. Kecuali kalau udah ada penetapan ya kita laksanakan penetapannya," ujarnya.

Sebagai informasi, sidang kasus senpi ilegal dengan terdakwa Dito Mahendra akan kembali digelar Selasa, 19 Maret pekan depan.

Dalam perkara ini, mantan kekasih Nindy Ayunda ini didakwa kepemilikan 9 senpi ilegal.

Kasus ini bermula ketika penyidik KPK menggeledah rumahnya Dito Mahendra yang juga dijadikan kantor PT Garuda Yaksa Perkasa di kawasan Jakarta Selatan, 13 Maret 2023.

KPK menggeledah rumah Dito terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Dari total 15 senpi yang ditemukan, hanya 6 senjata yang memiliki surat izin. Jaksa mengatakan 9 senjata yang terdiri atas 6 senjata api, 1 senapan angin, dan 2 airsoft gun tidak dilengkapi dokumen surat izin.

Selain itu, penyidik KPK juga menemukan 2.157 butir peluru. Jaksa mengatakan 9 senpi ilegal dan 2.157 butir peluru itu masih aktif dan dapat berfungsi. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler