jpnn.com, SIAK - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Siak Sri Indrapura Riau rusuh dan terbakar, Sabtu (11/5) dini hari. Dugaan awal, kebakaran itu dipicu gesekan antara petugas rutan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Lilik Sujandi menceritakan, gesekan antara petugas dan WBP berinisial Y di blok wanita itu memicu kemarahan penghuni lain. ”Kami sedang melakukan pendalaman penyebab dan kronologisnya,” kata Lilik (11/5).
BACA JUGA: Rutan Siak Terbakar, Ini Penyebabnya
Dia mengungkapkan awalnya petugas rutan yang menemukan sabu di lipatan baju Y melaporkan temuannya kepada kepala rutan Gatot Suariyoko. Kemudian, Gatot bersama petugas pengamanan melakukan penggeledahan di blok wanita. Dan berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jaelani.
Sekitar pukul 21.45, rombongan satuan narkoba kepolisian itu tiba di rutan. Mereka langsung melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Hasilnya, tiga orang tahanan, yakni IM, Z dan D, dinilai terbukti mengonsumsi narkoba. Polisi pun melakukan penyelidikan intensif dan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap tiga tahanan itu.
BACA JUGA: Rutan Siak Membara, Napi Berlarian, Terdengar Suara Tembakan Bersahutan
(Baca Juga: Narapidana Mengamuk, Rutan Siak Terbakar, Perwira Polisi Dikabarkan Tertembak)
Selanjutnya pada pukul 00.35 ketiga tahanan tersebut dimasukkan ke ruang hunian dengan pengawalan petugas. Setengah jam kemudian, tiba-tiba terjadi perlawanan dari tahanan. Mereka menjebol pintu blok sel tahanan. Dan membuat kerusuhan di rutan tersebut tak terelakan. Petugas rutan langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
BACA JUGA: Narapidana Mengamuk, Rutan Siak Terbakar, Perwira Polisi Dikabarkan Tertembak
Saat berita ini diracik kemarin, 31 orang dari 648 napi di rutan itu masih belum ketemu, kabur. Lilik menyebutkan, kapasitas hunian rutan itu adalah 128. Artinya, terjadi over kapasitas di rutan tersebut. ”Saat ini sedang dilakukan pemindahan oleh jajaran kanwil yang dipimpin langsung oleh kakanwil dan direktur kamtib ke rutan terdekat,” terangnya.
Lilik menegaskan jajarannya serius melakukan pemberantasan narkoba. Meskipun ada risiko perlawanan dari warga binaan yang merasa terusik. Lilik mengatakan untuk mendukung pemberantasan narkoba di lapas dan rutan, memang perlu dilakukan peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan.
“Kami akan melakukan penyelidikan secara lebih dalam, apa sebenarnya yang menjadi pemicu utama, apakah ada provokator yang menunggangi,” imbuh dia.
Di Rutan Siak, mayoritas penghuninya adalah tahanan kasus narkoba. ”Ini adalah bagian dari tantangan kami untuk menghilangkan peredaran narkoba di lapas dan rutan,” imbuh LIlik.
Pengamat pemasyarakatan dan kriminolog Leopold Sudaryono menyebut berdasar sistem database pemasyarakatan (SDP), rutan tersebut mengalami penambahan jumlah penghuni menjelang pemilihan umum (pemilu) lalu. Yakni dari 554 menjadi 648. Jumlah itu 506 persen di atas kapasitas rutan yang sejatinya hanya menampung 128 orang tersebut.
Rutan itu dijaga 45 orang petugas pengamanan. Pada rutan kelas IIA, setiap shift hanya 5-7 orang yang berjaga. Artinya satu orang petugas menjaga hampir 100 orang tahanan. ”Ini menjadi salah satu penyebab utama mengapa penghuni bisa mengambil alih kontrol atas sebagian fasilitas rutan dalam waktu relatif singkat,” ujar Kandidat Doktor Kriminologi Australian National University itu.
Selain itu, Leo juga menyebut hampir setengah atau 295 penghuni ditahan karena kasus narkoba. Bahkan, 224 orang di antaranya adalah bandar. Para tahanan itu, kata Leo, patut diduga memiliki kebutuhan akan narkoba. ”Dan hanya dijaga dengan tenaga dan fasilitas pengamanan selemah ini (45 orang)? Tidak ada treatment rehabilitasi yang tersedia pada fasilitas ini,” kritiknya.
Menurut dia, pemeriksaan dan BAP yang menyeluruh tetap harus dilakukan untuk mencari penyebab mikro kerusuhan dan pembakaran. Namun, kata dia, over-crowding sebagai pemicu utama tak boleh diabaikan. Sebab, jika tidak diatasi dengan model pidana alternatif, kondisi itu hanya akan berujung pada terus berulangnya insiden kerusuhan. (tyo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pecatan Polisi Ini jadi Jaringan Pengedar Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi