RUU BPJS Terhambat, Oneng Sindir SBY

FPDIP Siapkan Hak Menyatakan Pendapat

Senin, 09 Mei 2011 – 05:50 WIB

JAKARTA - Politisi PDIP Perjuangan di Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka, mengaku tak habis pikir dengan langkah pemerintah yang baru akan mengirimkan Daftar Inventasisasi Masalah (DIM) tentang Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada pertengahan Mei iniPadahal, RUU tersebut sudah mendesak untuk dituntaskan sementara alokasi waktu untuk membahasnya kian pendek

BACA JUGA: Ganjar Pranowo jadi Buruan Tenaga Honorer



Mengutip tata tertib (tatib) DPR RI, Rieke menyatakan, sebuah RUU hanya bisa dibahas maksimal dalam tiga kali masa sidang
Bagi RUU BPJS sendiri, masa sidang DPR yang dimulai hari ini dan bakal berakhir pada 27 Juli nanti merupakan masa sidang terakhir untuk pembahasan

BACA JUGA: Muhaimin Yakini PKB Steril dari NII

Sementara pemerintah baru akan mengirim DIM RUU BPJS sekurang-kurangnya semingu setelah pembukaan masa sidang hari ini
"Efektif masa sidangnya hanya 47 hari kerja

BACA JUGA: Pemerintah Tak Tegas, PDIP Gemas

Kalau dipotong seminggu tinggal 40 hari," kata Rieke kepada JPNN, Minggu (8/5) malam.

Rieke yang sempat tenar dengan panggilan Oneng lantaran bermain di sitkom "Bajaj Bajuri" itu mensinyalir ada upaya sistematis dari pemerintah untuk mementahkan pembentukan UU BPJSPadahal UU yang menjadi tindak lanjut UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SSJN) itu akan sangat bermanfaat bagi rakyat banyak"Saya dan teman-teman FPDIP melihat ini sebagai upaya sistematis dari pemerintah untuk mengganjal upaya perlindungan kepada rakyat sesuai amanat konstitusi," sambungnya

Rieke mencontohkan, upaya sistematis pemerintah dalam mementahkan RUU BPJS itu bisa dilihat dari pernyataan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono, yang menyebut penyerahan DIM ke DPR yang sedianya dilakukan hari ini diundur antara seminggu hingga 10 hariAlasannya, karena DIM masih harus dirapikan.

Namun Rieke yang dijuluki Madame BPJS oleh rekan-rekan sefraksi itu melihat alasan pemerintah sama sekali sulit diterimaDitegaskannya, RUU BPJS nyata-nyata demi kepentingan seluruh rakyatFraksi PDIP, lanjutnya, sesuai instruksi DPP PDIP juga sudah menempatkan RUU BPJS sebagai priorits pertama

"Ini jelas RUU buat rakyat, maka pimpinan fraksi sesuai penugasan dari partai juga menetapkan RUU BPJS menjadi RUU prioritas pertamaTapi ada indikasi kuat akan dimentahkan eksekutif," tudingnya.

Lebih lanjut ia membandingkan Indonesia dengan negara-negara Asean lainnya dalam hal jaminan sosialDibanding Filipina, Vietnam atau bahkan Kamboja, kata Rieke, Indonesia masih teringgal dalam masalah jaminan sosial meski memiliki angka produk domestik bruto (PDB)"KTT ASEAN seharusnya memberi pelajaran berharga pada SBY tentang pentingnya Sistem Jaminan Sosial Nasional yang tidak profit oriented, tapi beorientasi pada perlindungan untuk seluruh rakyat," pungkasnya.

Lantas apa langkah FPDIP atas sikap pemerintah yang terkesan hendak mementahkan RUU BPJS? Rieke memberikan sedikit bocoran"Kalau instruksi garis fraksi dan partai sudah pada hak menyatakan pendapat," pungkasnya.(ara/jpnn)



BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketum PPP Jangan jadi Jongos SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler