RUU Cipta Kerja Diyakini Ampuh Memulihkan Ekonomi Pascapandemi Corona

Selasa, 14 April 2020 – 20:34 WIB
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo. Foto: Biro Pemberitaan DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Partai Golkar Firman Soebagio menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja adalah langkah konkrit dan terobosan dari pemerintah untuk memastikan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

"RUU ini banyak diharapkan dan menjadi angin segar, tentunya nanti pemerintah bisa melakukan langkah konkrit dan terobosan serta memberikan insentif yang jelas terkait pemulihan ekonomi ini," kata Firman Soebagio, Selasa (14/4).

BACA JUGA: RUU Cipta Kerja Dinilai Jadi Langkah Konkret Pemulihan Ekonomi PascaCovid-19

Menurutnya, dampak ekonomi dari Covid-19 dirasakan oleh seluruh dunia dan Indonesia memang harus merespon permasalahan ekonomi ini dengan segera. Jika pemerintah dan DPR tidak segera membuat regulasi ekonomi yang memadai atau terobosan yang mengimbangi negara lain, maka Indonesia akan ketinggalan dan terpuruk dalam permasalahan ekonomi yang berkelanjutan pasca pandemi.

"Target investasi bisa tidak tercapai, ekonomi kita tidak akan pulih, ditambah lagi tenaga kerja yang sudah banyak menganggur akan terus bertambah dan sangat sulit diatasi. Sekarang justru tepat kita melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja ini," katanya melanjutkan.

BACA JUGA: PKS Tak Berdaya Menunda Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja

Firman juga mengatakan bahwa di tengah pandemi Covid-19 ini, justru tiap bidang harus menjalankan tugasnya secara efektif. "Soal penanganan Covid-19 kan sudah ada gugus tugasnya, mereka jalankan perihal penanganan kesehatan. Nah tim ekonomi juga kan harus jalankan tugasnya, mempersiapkan dampak ekonominya. Sehingga ketika semua ini berakhir, kita sudah siap dan ekonomi juga pulih kondisinya," katanya.

Dalam ketentuan perundangan, Firman menyatakan bahwa pembahasan rancangan perundangan harusnya bisa diselesaikan dalam dua masa sidang. DPR menargetkan draf ini bisa selesai dibahas tepat waktu. "Tentu kita juga harus libatkan stakeholder, tapi harus dilihat juga bahwa ini kepentingan nasional," kata Firman menutup. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Andi Gani: Pembahasan RUU Cipta Kerja Justru Akan Buat Beban Buruh Bertambah


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler