JAKARTA - Pemerintah akhirnya menyerahkan draf Rancangan Undang Undang (RUU) Desa kepada DPR. Meski terbilang telat, namun penyerahan draf RUU itu tetap disambut positif oleh DPR.
Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso di gedung DPR, Senin (9/1) menyatakan bahwa DPR telah menerima surat tertanggal 4 Januari 2012 bernomor R/02/Pres/01/2012 mengenai penyerahan draf RUU Desa. "Tidak apa-apa terlambat hingga tujuh tahun, daripada tidak sama sekali," kata Wakil Ketua DPR.
Awalnya, DPR sudah mengambil sikap tegas.Jika sampai akhir pekan ini draf RUU Desa tak juga diserahkan maka DPR akan mengambil alih pembahasan dan akan menetapkan RUU tersebut sebagai hak inisiatif DPR. Hanya saja, pemeirntah sudah lebih dulu merespon dengan mengirim naskah RUU Desa ke DPR.
Sebelumnya ratusan kepala desa yang tergabung dalam Parade Nusantara terus-menerus mendesak Presiden segera mengesahkan RUU Desa. Beberapa kali mereka menggelar aksi demo di DPR, Istana Presiden, dan Kantor Kementerian Dalam Negeri.
Mereka juga menuntut janji Presiden untuk memberikan otoritas pada desa mengelola desa melalui RUU Desa. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Priyo Pastikan DPR Patuhi Putusan MK
Redaktur : Tim Redaksi