RUU Komcad Dinilai Tidak Amanat Reformasi

Selasa, 11 Juni 2013 – 23:27 WIB
JAKARTA - Politisi Partai PDI-Perjuangan, Sidharto Danusubroto menilai aneh sikap pemerintah yang mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komponen Cadangan Pertahanan Negara (KCPN) yang sama sekali tidak termasuk dalam amanat reformasi.

"RUU Komponen Cadangan (Komcad) ini tidak termasuk dalam agenda dan amanat reformasi. Tapi pemerintah menganggap RUU Komcad ini penting. Mestinya yang diajukan adalah RUU yang mendorong TNI sebagai Komponen Utama Pertahanan bisa lebih profesional," kata Sidharto Danusubroto, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (11/6).

Dari beberapa kali pembahasan RUU Komcad di DPR lanjut Sidharto terlihat mayoritas fraksi di DPR menolak untuk membahasnya. Alasannya, RUU Komcad kurang urgensinya dewasa ini karena beberapa tahun ke depan belum ada prediksi terjadinya perang, kecuali perang teknologi.

"Kalau dana untuk Komcad ini ada sebaiknya diarahkan saja untuk pengadaan Alutsista TNI yang baru sepertiga terpenuhi dari kebutuhan minimal. Jadi yang harus dibangun itu mestinya komponen utama, yakni TNI. Membangun tentara profesional itu tidak murah," saran anggota Komisi I DPR itu.

Selain itu dia juga mengritisi salah satu pasal yang mengatur tentang siapa saja yang yang nantinya terkait dengan Komcad ini. "yang akan terkena program Komcad itu nantinya antara lain PNS, buruh (termasuk wartawan). Kalau menolak kena ancaman pidana sebagaimana yang diatur Pasal 8 RUU Komcad. Itu sangat dikriminatif," tegasnya.

Demikian juga halnya dalam Pasal 14 soal sumber daya alam dan buatan yang dimiliki swasta yang bisa diambil-alih dengan alasan Komponen Cadangan, ujar purnawirawan Polri bintang dua itu.

bahkan dia juga mempertanyakan pihak mana nantinya yang berwenang sebagai pusat pengendalian energi disiplin yang terbentuk dari Komcad ini. "Internal TNI dan Polri saja sulit mengendalikan disiplin karena terkait dengan rendahnya sikap profesionalisme," tegasnya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Disebut Butuh Pemimpin Seperti Dahlan Iskan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler