RUU Omnibus Law Harus Berpihak Pada Masyakarat, Bukan Investor

Kamis, 23 Januari 2020 – 02:00 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah. Foto: Humas FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Perjalanan pembahasan RUU Omnibus Law mulai banyak menuai kritik terkait beberapa isu pemangkasan kebijakan yang dikhawatirkan oleh masyarakat. Mulai dari isu ketenagakerjaan hingga kewajiban sertifikasi halal.

Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ledia Hanifa Amaliah menilai munculnya berbagai kritikan dan penolakan tersebut karena pemerintah dirasakan terlalu fokus menyuarakan kepentingan investasi dalam ide dasar pemunculan Omnibus Law.

BACA JUGA: Buruh Harus Dilibatkan dalam Pembahasan Omnibus Law

Anggota Komisi X DPR RI ini menyatakan rencana penyederhanaan peraturan perundangan untuk membuat efektivitas dan efisiensi regulasi adalah ide yang baik, namun perlu dikuatkan dasar kepentingannya.

“RUU ini selayaknya dihadirkan terutama  untuk menguatkan kemunculan, perkembangan dan proteksi pada produk dalam negeri, pada para pengusaha mikro, kecil, menengah dan termasuk juga untuk memberi perlindungan pada tenaga kerja, konsumen dan masyarakat Indonesia secara umum," kata Ledia dalam siaran persnya, Rabu (22/1/2020).

BACA JUGA: Sekjen MUI: RUU Omnibus Law Jangan Melanggar Ajaran Agama

Dengan demikian, kata Ledia, keinginan pemerintah menyegarkan iklim investasi harus dilandasi dengan keberpihakan pada kepentingan seluruh masyarakat Indonesia, termasuk para pekerja dan konsumen muslim.

"Isu terhapusnya hak-hak dan perlindungan bagi pekerja, serta perlindungan konsumen muslim dari makanan yang tidak halal hanya sebagian dari contoh betapa perbincangan pembahasan RUU ini masih terkesan lebih berfokus pada bagaimana bisa membuka keran investasi seluas-luasnya tapi abai pada perlindungan bagi masyarakat."

BACA JUGA: PKS Terdepan Menolak Bila Kewajiban Sertifikasi Halal di Omnibus Law Dihapus

Oleh karena itu, sebelum pembahasan RUU ini menjadi lebih teknis, Ledia mengingatkan pemerintah untuk menjadikan penguatan dukungan dan perlindungan pada produk dalam negeri, pengusaha UMKM, tenaga kerja dan masyarakat Indonesia secara luas sebagai landasan pembuatan naskah RUU.

 "Jadi, meski kita sangat ingin melakukan penyegaran iklim investasi, di antaranya menyederhanakan regulasi dan membuka jalan kemudahan bagi para investor, keberpihakan dukungan dan perlindungan pada masyarakat Indonesia harus diutamakan, bukan dikalahkan demi investasi,” katanya.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler