RUU Omnibus Law juga Ditolak di Daerah

Jumat, 20 Maret 2020 – 21:11 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea (kanan) menerima surat dari Ketua DPD KSPSI Provinsi Sumatera Selatan, Abdullah Anang di kantor DPP KSPSI, Jakarta, Jumat (20/3). Foto Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menerima surat dari Ketua DPD KSPSI Provinsi Sumatera Selatan, Abdullah Anang di kantor DPP KSPSI, Jakarta, Jumat (20/3).

Anang yang juga mewakili aliansi gerakan buruh Sumatera Selatan bernama Gerakan Pekerja Buruh Untuk Keadilan Sumatera Selatan (GEPBUK SS) menyampaikan surat berisikan aspirasi penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

BACA JUGA: Imbas Corona, MPBI Tunda Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Ada beberapa rekomendasi dalam surat tersebut. Pertama, memohon perlindungan hukum dan keadilan. Kedua, menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Ketiga, menuntut dikeluarkannya kluster ketenagakerjaan dalam dalam RUU Omnibus Law, dan meminta gubernur dan DPR Sumatera Selatan untuk mendukung perjuangan buruh dalam menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

BACA JUGA: Presiden Pernah Ingatkan, Buruh Jangan Dirugikan Dalam Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Andi Gani menjelaskan, surat ini merupakan amanah yang akan disampaikan ke DPR dan pemerintah.

"Ini membuktikan seluruh buruh di Indonesia menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Bukan hanya di Jakarta, tetapi juga di daerah-daerah. Tentunya kami akan membawa rekomendasi ini sebagai bentuk perjuangan bagi sesama buruh," katanya.

BACA JUGA: Teras Narang Tidak Yakin Omnibus Law Bisa Dituntaskan dalam 100 Hari

Andi Gani mengatakan rencana aksi masa besar-besaran yang sedianya digelar Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) pada Senin (23/3) memang ditunda akibat wabah virus corona. Namun, perjuangan buruh terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja tidak akan berhenti.

Sementara itu, Anang menjelaskan, tujuannya diserahkan surat ini agar bisa menjadi perhatian dan didengar pemerintah pusat.

Melalui MPBI, kata Anang, aspirasi buruh khususnya Sumatra Selatan bisa tersampaikan ke pemerintah pusat.

"Jika aspirasi kami tidak dipenuhi maka para buruh kami akan melakukan aksi unjuk rasa kembali dengan jumlah yang lebih besar," tegasnya.

Anang mengakui GEPBUK SS sudah melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Sumatera Selatan, Senin (11/2) lalu dan diterima langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.

Bahkan, gubernur mengaku siap menemani para buruh untuk menyampaikan aspirasi mereka ke Pemerintah dan DPR dalam waktu dekat.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler