RUU Pembentukan Kabupaten Murata Segera Disahkan

Selasa, 04 Juni 2013 – 18:14 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara (Murata) dibicarakan lebih lanjut untuk kemudian disahkan menjadikan undang-undang (UU).

Hal itu diketahui dari pandangan fraksi dalam rapat Komisi II yang dihadiri Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi dan Komite I DPD.

Fraksi yang pertama kali menyampaikan pandangan adalah Partai Demokrat. Mereka sepakat RUU Murata disahkan menjadi UU.

"Partai Demokrat setuju RUU DOB Musi Rawas Utara untuk disahkan menjadi undang-undang dengan catatan masalah perbatasan yang menjadi kesepakatan bersama tidak menjadi konflik lagi," kata anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Demokrat, Nanang Samodra di DPR, Jakarta, Selasa (4/6).

Partai Golkar  juga menyetujui  RUU Murata untuk disahkan menjadi UU pada Rapat Paripurna mendatang. Menurut anggota Komisi II DPR Murad Nasir, pemekaran daerah merupakan salah satu upaya menata daerah.

Murad menambahkan, pemekaran daerah juga menjadi solusi untuk mengoptimalkan pelayanan publik. "Sehingga pemerintahan menjadi lebih efektif, mewujudkan kesejahteraan, dan memperkokoh NKRI," terang Murad.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Alexander Litai mengaku partainya menyetujui RUU Musi Rawas Utara diteruskan ke tingkat selanjutnya untuk kemudian pengambilan keputusan pada sidang Paripurna. Hal itu diputuskan setelah perkembangan yang sudah dicapai.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku setuju RUU DOB Murata untuk disahkan pada Rapat Paripurna mendatang. PKS menyampaikan sedikit harapan kepada Musi Rawas Utara.

"Kami berharap Musi Rawas dapat mewujudkan pemimpin yang adil dan mengibarkan panji keadilan yang tinggi untuk membangun masyarakat yang penuh berkah," kata anggota Komisi II DPR dari fraksi PKS, Gamari Sutrisno.

Partai Amanat Nasional (PAN) juga menyetujui agar RUU Musi Rawas Utara dapat segera disahkan menjadi UU. Sebelum memberi keputusan, PAN menyampaikan rasa duka terkait kasus demonstrasi di Musi Rawas yang berujung tewasnya empat orang.

"Fraksi PAN menyampaikan rasa duka mendalam atas kejadian beberapa waktu lalu di Musi Rawas yang memakan korban empat orang. Kami doakan semoga mendapat amal baik. Perjuangan beliau-beliau tersebut berhasil," kata Yandri.

Ahmad Muqowam  sebagai jubir Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di Komisi II DPR juga menyatakan setuju. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra dan Hanura juga menyetujui.

Anggota Komisi II DPR dari fraksi PKB, Muhammad Unais Ali Hisyam mengatakan pemekaran wilayah untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik oleh pemerintah. Sikap setuju juga disampaikan Fraksi Gerindra dan Fraksi Hanura. (gil/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Desak Polisi Usut 24 Mantan Anggota KPU

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler