RUU Pemilu Mulai Dibahas DPR Bersama Pemerintah

Rabu, 30 November 2016 – 17:59 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) RUU Penyelenggaraan Pemilu DPR memulai rapat kerja perdana bersama pemerintah, Rabu (30/11).

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Lukman Edy dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menkumham Yasonna Laoly.

BACA JUGA: Itulah Hebatnya Pak SBY Bermain Politik

Pada kesempatan awal ini, LE, sapaan Lukman, memperkenalkan komposisi keanggotaan Pansus kepada dua pembantu Presiden Joko Widodo tersebut.

Bahkan LE sempat berseloroh jika komunikasi dua menteri dari PDI Perjuangan itu akan cair, mengingat banyak di antara anggota pansus merupakan teman dekat termasuk ketika mereka masih berstatus anggota dewan.

BACA JUGA: Berkas P21, Begini Reaksi Ahok

"Melihat komposisi pansus, ini banyak teman-teman Pak Tjahjo dan Pak Laoly, sehingga komunikasinya akan lebih cair," ujar politikus PKB tersebut.

Pada kesempatan ini, Mendagri menyampaikan laporan awal pemerintah tentang gambaran umum RUU Pemilu.

BACA JUGA: Langkah-langkah Kapolri Mendapat Apresiasi

Mulai dari dasar hukum, pertimbangan adanya putusan Mahkamah Konstitusi, hingga poin-poin krusial dalam desain RUU tersebut.

Beberapa isu krusial yang disinggung Mendagri antara lain masalah permbagian kursi dan daerah pemilihan.

Dari masukan yang dia peroleh, banyak fraksi meminta supaya jumlah dapil ditambah seiring penambahan daerah otonomi baru.

Kemudian soal pembagian kursi, pemerintah menekankan pada aspek proporsionalitas. Sebab, pada Pemilu 2014, pembagian kursi dan dapil jauh dari prinsip proporsional.

"Pada pemilu 2014, menunjukkan masih jauhnya prinsip proporsionalitas terkait alokasi kursi dan dapil. Sebagian dapil mengalami kelebihan representasi, sedangkan daerah lain kekurangan. Disparitas tersebut menunjukkan proporsionalitas menjadi terabaikan," ujar Tjahjo.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tok Tok Tok... Papa Novanto Jadi Ketua DPR Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler