RUU Pornografi Disahkan Pekan Ini

Senin, 27 Oktober 2008 – 21:26 WIB
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang (RUU) Pornografi terus melakukan rapat secara marathon agar RUU tersebut dapat segera akan dibawa ke pengambilan keputusan tingkat I, Selasa (28/10).Targetnya, sebelum masa sidang DPR yang akan ditutup pada Kamis (29/10), RUU Pornografi sudah dapat disahkan.

Menurut anggota Panja RUU Pornografi dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi, Ali Muchtar Ngabalin, rapat Panja RUU Pornografi akan dikebut"Jadwal pengesahannya tetap akhir bulan ini," Ali di gedung DPR, Senin (27/10).

Menurutnya, Panja tetap berusaha agar perbedaan dalam materi RUU Pornografi tidak diputuskan melalui voting

BACA JUGA: PDS Minta Kadernya Donor Darah

"Kita berharap RUU ini selesai dengan musyawarah,
Kalau ada keberatan harus diselesaikan dengan cara baik-baik agar ini diketok tanpa ada keberatan

BACA JUGA: BBM Dijadikan Komoditas Politik

Ini kan untuk kepentingan publik juga," sambungnya.

Sementara anggota panja dari Fraksi Partai Golkar, Ismail Tadjuddin mengatakan, pasal-pasal krusial yang dibahas sudah mengerucut ke sejumlah masalah kecil seperti soal definisi, soal larangan dan pembatasan, serta soal peran serta masyarakat.

Adapun pasal-pasal yang masih belum disepakati itu antara lain karena FPDIP - FPDS bersikukuh agar kata 'gerak tubuh' dikeluarkan dari definisi tentang pornoaksi
Sementara soal pasal 4 masih mengundang perdebatan, khususnya terkait ranah publik dan ranah privat dari orang yang memproduksi ataupun membuat pornografi.

Sementara beberapa pasal yang dibawa ke forum lobi antara terkait soal sanksi pidana berat, sedang, dan ringan

BACA JUGA: DPR Desak Pemerintah Turunkan BBM

FPDIP mengusulkan agar korban pornografi yang terpaksa menjual dirinya tak terkena pidana berat(ara)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Minta Pemerintah Audit BBM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler