RUU TPKS Bakal Jadi Inisiatif DPR, Mbak Puan Mengapresiasi Presiden Jokowi

Rabu, 05 Januari 2022 – 18:45 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani atau Mbak Puan sebut RUU TPKS segera jadi inistif DPR. Dia kemudian mengapresiasi Presiden Jokowi.. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut lembaganya siap bekerja cepat menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Menurut dia, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah merampungkan pembahasan RUU TPKS.

BACA JUGA: Jokowi Bagikan Uang Tunai kepada Pedagang Pasar Purwodadi

Pengesahan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR, akan diputus saat rapat paripurna setelah reses mendatang.

"Kemudian, kami kirimkan ke pemerintah sehingga dapat ditindaklanjuti pada pembahasan tingkat dua," kata Mbak Puan dalam keterangan persnya, Rabu (5/1).

BACA JUGA: Kombes Ibrahim Tompo Beri Info Penting soal Kasus Denny Siregar, Ternyata

Legislator Fraksi PDIP itu menyebut DPR RI ke depan siap bekerja optimal membahas RUU TPKS bersama pemerintah.

Terlebih lagi, kata Puan, aturan itu sangat dibutuhkan menyusul banyaknya temuan kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia.

BACA JUGA: Buya Anwar MUI Sebut Pernyataan Ferdinand Hutahaean Menyakiti Hati Umat

“Jadi, pengesahan RUU TPKS bisa dikebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tutur mantan Menko PMK tersebut.

Puan sendiri melihat pemerintah sudah cukup tanggap dalam merespons RUU TPKS.

Hal itu terlihat dari keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong percepatan pengesahan RUU tersebut.

Jokowi juga telah meminta Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU TPKS menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draf RUU TPKS yang disiapkan oleh DPR.

“Kami mengapresiasi Presiden Jokowi yang menegaskan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan," beber Puan. (ast/fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler