Ryaas: Beri Kesempatan PNS Muda Duduki Jabatan Strategis

Minggu, 02 Desember 2012 – 22:29 WIB
JAKARTA--Sistem kepangkatan dan pengisian jabatan di birokrasi harus dievaluasi. Tujuannya agar Pegawai Negei Sipil (PNS) muda yang memiliki kompetensi bisa mengisi jabatan-jabatan strategis sehingga mampu menelurkan ide-ide kebijakan cemerlang dalam pengelolaan pemerintahan.

"Ada aturan-aturan yang membatasi PNS berusia muda mencapai puncak karier di birokrasi. Contoh nyata di lapangan, posisi direktur-direktur yang diisi oleh PNS yang sudah hampir pensiun, bahkan sudah sakit-sakitan,” ungkap anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi, Ryaas Rasyid di Jakarta, Minggu (2/12).

Dia menyarankan, PNS-PNS muda dimatangkan kariernya dalam jabatan puncak, misalnya 10 tahun mengisi jabatan eselon satu. Ini agar saat pensiun, yang bersangkutan dapat memberi nasihat-nasihat matang dan kaya penguasaan bidang sebagai masukan terhadap birokrasi yang ditinggalkan.

"Semestinya ada transparansi kriteria atas setiap pengisian sebuah jabatan. Publik dengan jelas dapat mengetahui mengapa seseorang dilantik, baik alasan dari segi integritas, kompetensi maupun prosedur-prosedur yang berlaku. Transparansi dalam pengangkatan seseorang dalam sebuah jabatan akan membebaskan birokrasi dari fitnah adanya KKN dalam promosi seseorang," bebernya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno mengatakan, prosedur pengisian jabatan struktural yang berlaku bagi PNS di lingkup instansi pemerintah disesuaikan dengan ketentuan Kepala BKN. Di mana salah satunya, yang ditonjolkan adalah peran Baperjakat.

"Baperjakat berkewajiban menyiapkan sekurang-kurangnya tiga calon yang memenuhi syarat untuk dipromosi pada jabatan tertentu dalam sidang Baperjakat," terang Eko. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buka Kongres IPNU-IPPNU, Dahlan Tegaskan Pentingnya Integritas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler