jpnn.com - JAKARTA -- Politikus Partai Demokrat (PD), Saan Mustopa belum bisa menjenguk mantan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (16/1).
Penyebabnya, Saan belum mendapat izin dari penyidik. "Belum bisa jenguk, penyidiknya enggak ada," kata Saan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/1).
BACA JUGA: Ongkos Haji Naik Lagi?
Ia menuturkan namanya belum disetujui penyidik untuk menjenguk Anas. Kendati demikian, Saan tidak keberatan akan hal itu. Ia mengaku akan mengikuti prosedur yang ditetapkan KPK. "Kita ikuti prosedur KPK, karena hari ini enggak ada, kita datang lagi minggu depan," ujarnya.
Saan tidak hadir saat Anas ditahan KPK Jumat pekan lalu. Ia mengaku tidak hadir karena ada acara yang tak bisa ditinggalkannya.
BACA JUGA: PKB: PPP dan Gus Dur Gak Nyambung
Namun demikian, Saan mengaku dirinya tetap berkomunikasi dengan Anas. Ia pun pernah mengontak Anas sehari menjelang penahanan Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia itu. "Sebelumnya saya kontak sama dia," pungkasnya.
Seperti diketahui, Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Anas ditahan sejak 10 Januari 2014 lalu. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Nazaruddin Akan Buka Peran Anas di Persidangan?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kumpulkan Menteri, SBY Bahas Bencana
Redaktur : Tim Redaksi