Saat Ditangkap Ello Sedang Bersantai di Rumahnya

Jumat, 11 Agustus 2017 – 16:19 WIB
Marcello Tahitoe alias Ello. Foto: Fedrik Tarigan/dok.Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Marcello Tahitoe dan dua orang lainnya diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (6/8) terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Setiawan mengatakan, pria yang karib disapa Ello itu dan dua orang lainnya sedang bersantai ketika ditangkap.

BACA JUGA: Terjerat Kasus Narkoba, Ello Mendekatkan Diri pada Tuhan

"Berada di rumah dalam kondisi santai," kata Iwan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/8).

Iwan menjelaskan, awal mula kasus yang menjerat Ello ditelusuri, karena pihak Kepolisian mendapatkan informasi. Setelah itu, Satnarkoba melakukan penyelidikan. 

BACA JUGA: Ello Sudah Ikhlas dengan Semuanya

"Informasi kurang lebih 1,5 bulan lalu. Hingga akhirnya memastikan ada sesuatu penyalahgunaan narkoba di suatu tempat dilanjutkan tindakan penggeledahan," tutur Iwan. 

Kemudian, pihak Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penggeledahan pada 6 Agustus 2017 sekitar pukul 00.30 WIB di Griya Kecapi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang merupakan tempat tinggal Ello. 

BACA JUGA: Terciduk Kasus Narkoba, Ello Dinilai Kooperatif Terhadap Polisi  

Terdapat tiga orang di rumah tersebut ketika dilakukan penggeledahan. Mereka diduga menggunakan narkoba. "Tiga orang itu DM, DMT, dan RGG," ucap Iwan. 

Iwan menyatakan, ketiganya kooperatif ketika polisi melakukan penggeledahan. Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja sebanyak dua paket dengan jumlah kurang dari lima gram. 

Iwan mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Ello. Satu orang dipulangkan karena tidak cukup kuat untuk diproses hukum. 

"‎Kami simpulkan dua bisa diproses dan ditetapkan sebagai tersangka, kami tahan. RGG kami kembalikan karena tidak cukup kuat untuk diproses maupun dilakukan penerapan Undang-undang Narkotika," ungkap Iwan. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Intinya, Ello Mau Sembuh


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler