jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Artis dan Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah, ditangkap Tim Satuan Tugas Khusus Polri, Polres Mataram, Polres Lombok Barat, Polda Nusa Tenggara Barat, Minggu (28/8) karena narkoba.
Selain Gatot dan istri, ternyata ada lima orang lain di dalam kamar 1100, Hotel Golden Tulip Mataram tersebut.
BACA JUGA: Gatot Brajamusti Ingin PARFI Bersatu Lagi
"Dilakukan penangkapan dua orang, kebetulan beliau ini suami istri. Tapi, di dalam ruangan tersebut ada lima orang lainnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto, Senin (29/8).
Hanya saja, belum diketahui siapa lima orang yang ada di dalam kamar tersebut. "Jadi mereka tidak hanya berdua ada beberapa orang lain. Lihat nanti perkembangannya," katanya.
BACA JUGA: Rumah Ketum PARFI Digeledah, Senpi dan Harimau Sumatera Disita
Polisi masih terus mendalami keterlibatan kelima orang tersebut. Polri juga belum mau terburu-buru menyimpulkan Gatot bersama yang lainnya itu berpesta sabu. "Belum bisa dikatakan begitu," katanya.
Yang pasti, Agus melanjutkan, saat penangkapan itu ditemukan dua paket sabu. Masing-masing satu dari tangan Gatot dan Dewi. "Dua paket ini ada pada badan keduanya," tegas jenderal bintang satu ini. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ironis, Ketum PARFI Ditangkap Pesta Narkoba di Malam Ultah ke-54
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komeng Berniat Makamkan Putrinya Malam Hari
Redaktur : Tim Redaksi