jpnn.com - JAKARTA - Aparat Polsek Sawah Besar menangkap pasangan suami-istri, Agustang (39) dan Febriyeni Oktavia (29) di Jalan Mangga Besar Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (19/8) lantaran memiliki sabu-sabu. Namun, saat ditangkap, sang istri menyalahkan suaminya, mengapa tidak menyimpan sabu-sabu di tempat tersembunyi.
"Saat itu kami melakukan razia rutin di Jalan Mangga Besar Raya. Dari Agustang, kami menemukan sabu-sabu dari kantong kemejanya," kata Kabid Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno saat dikonfirmasi.
BACA JUGA: Tegas Tolak Ahok, PDIP DKI Minta DPP Lihat Kondisi Jakarta Sebenarnya
Menurut Suyatno, petugas menyita sabu-sabu seberat 0,24 gram. Selain itu, petugas juga menemukan satu buah kaca pembakar, dan satu buah bong dari kendaraan Agustang.
"Keduanya pun dibawa ke Polsek Sawah Besar dan dilakukan pemeriksaan. Saat diperiksa di kantor polisi, keduanya lagi-lagi sempat cek-cok mulut mempermasalahkan hal yang sama," jelas Suyatno.
BACA JUGA: Geruduk Markas Banteng, Minta PDIP Lupakan Ahok dan Usung Boy Sadikin
Berdasarkan pemeriksaan, pasutri ini mengaku akan menggunakan sabu-sabu itu secara pribadi. Pasutri tersebut membeli sabu-sabu itu dari seorang bandar inisial S. "Dari informasi yang diterima, kami akan mengembangkan kasus tersebut," tandas Suyatno.(Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Ternyata Begini Status Ahok-Djarot di PDIP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tarif KRL Naik, KCJ Diminta Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Redaktur : Tim Redaksi