jpnn.com - JAKARTA - Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, ternyata tidak perlu mendaftar untuk diusung PDI Perjuangan di Pilkada 2017.
Hal ini disampaikan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, saat ditanya apakah Ahok-Djarot benar telah mendaftar dalam penjaringan bakal calon Pilgub DKI dari partai berlambang banteng moncong putih itu pada 17 Agustus 2016, bertepatan dengan pertemuan dengan Megawati Soekarnoputri.
BACA JUGA: Tarif KRL Naik, KCJ Diminta Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Menurut Hasto, untuk petahana seperti Ahok-Djarot, yang menjadi pertimbangan partainya adalah berbasis kinerja selama menjadi kepala daerah. Berbeda dengan bakal calon yang diseleksi lewat penjaringan.
"Untuk Pak Ahok dan Pak Djarot sebagai kepala daerah incumbent, di dalam mekanisme pencalonannya melalui tahapan penilaian kinerja pemerintahan," kata Hasto di Cibubur Jakarta Timur, Jumat (19/8).
BACA JUGA: Siap-siap, Bulan Depan Tarif KRL Commuter Bakal Naik
Untuk alat ukur mengevaluasi kinerja mereka, lanjutnya, PDI Perjungan memiliki Dasa Prasetia Partai sebagai platform penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diusung partai.
"Itu yang kami lakukan (pada incumbent). Sehingga persoalannya bukan daftar atau tidak, tapi pasangan cagub, bupati dan seluruh kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan, maka kami melakukan pemetaan politik," jelasnya.
BACA JUGA: Politikus Golkar: Ahok Itu Clean and Clear
Evaluasi, tambahnya, dilakukan secara komprehensif dari aspek politik legislasinya, politik anggaran, punya komitmen menjadikan gotong royong sebagai metode kerja untuk menyelesaikan persoalan-persoalan rakyat, serta perhatian pada wong cilik.
Untuk kriteria terakhir, Hasto memberikan catatan pada Ahok. "Ada kritik juga pada Pak Ahok, bahwa pemimpin harus merangkul, mengayomi, memberikan teladan dan harus bisa menyatukan seluruh komponen masyarakat," tambahnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingatkan Grab dan Uber, Menhub: Jangan Lukai Taxi Non Aplikasi
Redaktur : Tim Redaksi