jpnn.com - SAMARINDA - Da harus berurusan dengan Mapolsekta Sungai Kunjang karena menghamili Melati (bukan nama sebenarnya). Pria 23 tahun itu diciduk di kawasan Adam Malik, Sungai Kunjang beberapa waktu lalu.
Saat diciduk aparat berwajib, Da sedang menenggak minuman keras (miras) oplosan. Alhasil, warga Karang Asam Ilir tersebut hanya senyum-senyum saat digelandang ke kantor polisi.
BACA JUGA: Pulang Kampung, Menhan Terima Gelar Adat
BACA: Tiap Hohohihi Dikasih Duit, Akhirnya Tekdung 2 Bulan
Tak banyak yang bisa diucapkan Da saat dimintai keterangan. Meski begitu, pria yang kesehariannya menjadi penjaga arena permainan di Tepian Mahakam tersebut tak menampik perbuatannya.
BACA JUGA: Yaelah.. Beli Alat Keruk Sungai Rp 12 M, Ternyata tak Maksimal
“Ya, sering berhubungan badan,” terang Da pada Samarinda Pos (JPNN Group) beberapa waktu lalu.
BACA: Nunggu Pelanggan, Didatangi Pria Aneh, Anunya PSK Ini Melepuh
BACA JUGA: 62,7 Persen Siswi SMP tak Perawan, 21,2 Persen Pernah Aborsi
Hubungan asmara Da dan Melati, 18, memang kebablasan. Dengan dalih cinta, keduanya rajin hohohihi. Alhasil, Melati kini tekdung alias hamil dua bulan. (rin/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nunggu Pelanggan, Didatangi Pria Aneh, Anunya PSK Ini Melepuh
Redaktur : Tim Redaksi