jpnn.com - VANESSA Angel kembali memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (8/4).
Dia datang ke pengadilan untuk menjadi saksi kali kedua. Ketiganya merupakan terdakwa yang ditengarai menjadi muncikari Vanessa.
BACA JUGA: Begini Kondisi Teranyar Vanessa Angel di Ruang Isolasi Rutan Medaeng
BACA JUGA : Dalam Sidang, Vanessa Angel Akui Terima Uang Rp 35 Juta
Yaitu, saksi untuk terdakwa Tentri Novanta, Endang Suhartini alias Siska, dan Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy.
BACA JUGA: Vanessa Angel Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
''Saya minta doanya agar kasus saya selesai dan cepat bisa berkumpul dengan keluarga serta orang yang saya sayangi,'' kata Vanessa usai sidang.
BACA JUGA : Sudah Putus dengan Vanessa Angel, Bibi Masih Perhatian
BACA JUGA: Dalam Sidang, Vanessa Angel Akui Terima Uang Rp 35 Juta
Frangky Desima Warowu, kuasa hukum Siska, mengatakan, dalam sidang tertutup, Vanessa menjelaskan penangkapannya di Hotel Vasa.
Saat penggerebekan, dia tidak sedang melakukan apa-apa. Vanessa juga membenarkan bahwa tarif yang disepakati Rp 35 juta.
BACA JUGA : Vanessa Angel Berhijab?
Vanessa beralasan bahwa yang tersebar itu bukan konten porno. Siska pun mengamini bahwa tidak ada konten porno sama sekali dalam chatting keduanya.
''Mereka bilang itu hanya pertemanan biasa. Sebab, keduanya memang dekat,'' tuturnya. (den/c15/eko/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Putus dengan Vanessa Angel, Bibi Masih Perhatian
Redaktur & Reporter : Natalia