jpnn.com, JAKARTA - Suhartoyo terpilih menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman.
Wakil Ketua MK Saldi Isra berharap dirinya dan Suhartoyo ke depan, bisa menjadi pasangan yang kokoh atau dwitunggal dalam memimpin lembaga penjaga konstitusi.
BACA JUGA: Suhartoyo jadi Ketua MK, Ganjar Merespons Begini
“Satu hal yang kami diskusikan, setelah melihat kondisi MK, kami berharap pimpinan, ketua dan wakil ketua itu kayak dwitunggal ke depan,” kata Saldi di Gedung MK RI, Jakarta, Kamis (9/11).
Saldi mengaku topik itulah yang ia diskusikan bersama Suhartoyo saat diberikan kesempatan untuk berbicara empat mata pada rapat pleno hakim dengan agenda musyawarah mufakat pemilihan pimpinan MK yang baru.
BACA JUGA: Profil Singkat Suhartoyo Ketua MK Pengganti Anwar Usman
“Karena ini harus diarungi dengan kekuatan yang jauh lebih padu, maka tadi kita bicara ini akan menjadi kepemimpinan kolektif, kami berdua menjadi komandonya,” imbuh dia.
Saldi mengatakan hakim konstitusi lainnya juga akan ditempatkan pada posisi setara karena menurutnya mahkamah harus dipimpin secara kolektif. Hal itu mengingat kondisi kepercayaan publik kepada MK setelah mengadili Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
BACA JUGA: Dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman Ungkap Sebuah Skenario
“Nanti hakim-hakim lain juga akan ditempatkan seperti pimpinan kolektif dalam menghadapi ini. Karena situasi ini tidak mungkin diselesaikan oleh satu-dua orang, harus diselesaikan oleh kami semua. Itu prinsip tadi yang kami diskusikan,” ucapnya.
Saldi mengatakan dia sempat berdiskusi selama sekitar 20 menit dengan Suhartoyo sebelum sampai kepada pokok kesepakatan. Diketahui, Saldi dan Suhartoyo merupakan dua opsi pimpinan MK karena hakim konstitusi lainnya menyatakan tidak bersedia.
Saat mengumumkan hasil rapat pleno hakim, Saldi mengatakan bahwa ia dan Suhartoyo berdiskusi untuk mengambil kesepakatan siapa yang menjadi ketua dan wakil ketua MK, sementara tujuh hakim konstitusi lainnya meninggalkan ruangan rapat.
"Sembari melakukan refleksi, kami berdua tadi, dan dengan dorongan ada semangat untuk memperbaiki Mahkamah Konstitusi setelah beberapa kejadian terakhir, akhirnya kami berdua sampai kepada putusan," papar Saldi.
Berikutnya, lanjut Saldi, tujuh hakim konstitusi lainnya kembali ke ruangan dan menyepakati hasil diskusi bahwa Suhartoyo menjadi Ketua MK dan Saldi Isra tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua.
"Itulah wujud musyawarah mufakat kami yang dilakukan di ruang RPH (rapat pleno hakim) di lantai 16 tadi pagi," kata Saldi.
Setelah melakukan rapat pleno, para hakim konstitusi melakukan sesi foto bersama. Mereka tampak bergandengan tangan. (Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Putusan MKMK Belum Memulihkan Krisis Konstitusi dan Demokrasi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga