jpnn.com - jpnn.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni selesai menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pada pukul 15.40, Senin (30/1).
Usai menjalani pemeriksaan, Sylvi mengaku hanya diminta keterangannya terkait pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Sylviana Murni: Saya Hanya Saksi ya..
Sylvi menerangkan, pembangunan masjid saat ia menjabat Wali Kota Jakarta Pusat. Pembangunan masjid pun berlangsung sejak Januari 2010 sampai Oktober 2010.
"Namun, saat itu pada 26 Januari sampai 29 September 2010 atau sembilan bulan saya ditugaskan ikut pendidikan Lemhanas," kata dia di kantor sementara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Senin (30/1).
BACA JUGA: Ini Inti Pertanyaan Penyidik ke Mpok Sylvi
Meski begitu, Sylvi mengaku meneken rancangan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Masjid Al-Fauz untuk dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2010.
Setelah itu, anggaran pun mengalir senilai Rp 27 miliar.
BACA JUGA: Anak Buah SBY Minta Polri Tak Sentuh Mpok Sylvi Dulu
"Setelah itu saya tidak kembali jadi Wali Kota. (Usai pendidikan Lemhanas), langsung diangkat jadi asisten pemerintahan," kata dia.
Sylvi menegaskan, tidak mengetahui perkembangan pembangunan masjid karena mengenyam pendidikan di Lemhanas RI.
Dia mengaku, tidak bersentuhan dengan proyek tersebut.
"Saya melakukan pengajuannya tapi kan yang ditanyakan adalah proses pembangunannya itu sendiri. Nah saya tak mengikuti proses itu karena saya sedang ikut Lemhanas," terangnya. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Roy Suryo Komentari Langkah Bareskrim Garap Mpok Sylvi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga