jpnn.com - jpnn.com -Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, pukul 15.40 WIB, Senin (30/1).
Usai menjalani pemeriksaan, Sylvi mengaku hanya diminta keterangannya terkait pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Ini Inti Pertanyaan Penyidik ke Mpok Sylvi
"Saya diperiksa hanya sebagai saksi ya," kata Sylvi di kantor sementara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan.
Sylvi mengatakan bahwa ia hanya sebagai pelaksana dalam pembangunan masjid yang dianggarkan senilai Rp 33,6 miliar tersebut.
BACA JUGA: Anak Buah SBY Minta Polri Tak Sentuh Mpok Sylvi Dulu
Dia mengaku mengerjakan proyek tersebut dengan hukum yang berlaku. "Saya berperan selaku asisten pemerintah," tutup dia.
Seperti diketahui, Sylviana menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010-2011. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Roy Suryo Komentari Langkah Bareskrim Garap Mpok Sylvi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Standar Ganda Demokrat Memandang Kasus Ahok dan Sylvi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga