Saat Polisi dan Satpol PP Menangis Bersama Warga

Sabtu, 06 Februari 2016 – 12:30 WIB
Satpol PP dan polisi saat menggusur pemukiman di Sulur. FOTO: JAWA POS GRUP

jpnn.com - BITUNG - Eksekusi 400 bangunan di lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, Sulawesi Utara, berlangsung ricuh. Warga yang mengatasnamakan Manembo-nembo Sagerat Tanjung Merah (Masata) sempat melawan polisi dan atpol PP. Namun, mereka akhirnya pasrah rumah semipermanen itu dibongkar alat berat. Namun saat pembongkaran itu, polisi dan satpol PP sempat menangis bersama warga.

Menurut informasi yang diperoleh, warga sudah bersiap menyambut rencana penggusuran. Strategi mereka sudah diatur. Perempuan dan anak-anak berdiri di barisan paling depan. Merekalah yang akan menghadang aparat dan alat berat.

BACA JUGA: Kisah Mertua "Nenek Sihir" Suka Menyiksa Cucu Sendiri

Anak-anak yang masih berseragam sekolah memegang tuntutan warga yang ditulis di kertas. Para orang tua kompak menggunakan pita merah putih yang diikatkan di kepala. Ratusan warga sudah berbaris rapi di jalan untuk menghadang aparat.

Pukul 07.30 aparat mulai bergerak. Aparat dan warga mulai berhadap-hadapan. Awalnya, aparat mengarahkan warga agar tidak melawan. Warga diminta kooperatif, namun tidak ditanggapi. Situasi pun mulai memanas. Warga dan aparat mulai saling dorong.

BACA JUGA: Saat Sun Go Kong Beraksi di Mal

Namun, jumlah warga tidak sebanding dengan jumlah aparat gabungan yang lebih dari 1.500 personel. Ditambah alat berat berupa buldoser dan ekskavator, warga tetap nekat. Ada yang menghadang alat berat, berbaring di tanah, sampai bergelantungan di ekskavator.

Negosiasi kembali dilakukan. Polisi dan petugas satpol PP sempat terlihat menangis bersama warga yang rumahnya akan digusur. 

BACA JUGA: Kajian Era Soeharto, Parapat Kota Turis

Akhirnya, masyarakat mulai sadar bahwa lahan seluas 92,6 hektare yang mereka tempati merupakan milik negara yang akan diperuntukkan bagi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

''Kami memohon izin kepada aparat dan pemerintah agar kami saja yang membongkar sendiri rumah kami,'' ungkap Rohiya, warga setempat. 

Koordinator tim eksekusi Benny Lontoh menjelaskan, pemerintah tetap pada kebijakannya. Yakni, tidak memberikan ganti rugi. Namun, pemerintah sudah menyiapkan flat. (gre/JPG/c15/diq) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dijanjikan Bisnis Kasur, Rp 470 Juta Melayang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler