Saat Pria Dewasa Tertidur, 2 Bocah SD Berbuat Terlarang, Geger..

Selasa, 08 Juni 2021 – 10:15 WIB
Kapolsek Semarang Barat Kompol Dina Novita Sari (tengah) menjelaskan kronologi pencurian motor yang dilakukan dua bocah SD. Foto: Nurchamim/Jawa Pos Radar Semarang

jpnn.com, SEMARANG - Dua bocah SD di Kelurahan Karangayu, Semarang Barat, Kota Semarang membuat warga setempat geger.

Mereka mencuri sepeda motor di sebuah barbershop di Jalan Kenconowungu Tengah, Karangayu, Minggu (30/5) sekitar pukul 03.00.

BACA JUGA: Rozali Bersama Pasangan Hendak Berbuat Terlarang, Eh Ketahuan, Kini Masuk Jeruji Besi

Motor Honda Beat warna putih tersebut milik karyawan rumah pangkas tersebut.

Dua bocah itu berbuat terlarang saat para karyawan tertidur.

BACA JUGA: Bocah SD Dibunuh Secara Sadis, Jasadnya Ditemukan Dalam Karung

Satu dari dua bocah masuk ke barbershop yang pintunya tidak terkunci, lalu mengambil kunci sepeda motor yang tergeletak di meja.

“Satu pelaku berjaga-jaga di luar, yang lain ambil kunci. Kemudian ambil motor dan langsung dibawa," kata Kapolsek Semarang Barat Kompol Dina Novita Sari seperti dilansir Radar Semarang, Senin (7/6).

BACA JUGA: Kaus Timnas Ukraina untuk Euro 2020 Bikin Gempar

Motor tersebut dipakai buat putar-putar. Setelah itu disimpan di sebuah taman.

Keesokan harinya diambil lagi dan kedua bocah itu putar-putar lagi.

Korban Yupiter (25) mengetahui motornya telah dicuri pada pukul 10.00 WIB saat akan membuka barbershop.

Pada Senin (31/5) korban melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Semarang.

“Korban melihat kuncinya tidak ada dan motornya juga tidak ada. Kemudian keesokan harinya langsung melaporkan ke Polrestabes Semarang,” ujar Dina.

Kasus terungkap saat motor yang dipakai pelaku terlihat oleh rekan korban.

Karena merasa tak asing dengan motor yang dikendarai pelaku, rekan korban berinisiatif memfoto motor itu dan mengirimkan ke korban melalui WhatsApp.

Meski sudah tanpa pelat nomor kendaraan, tetapi setelah dicek ada ciri khusus berupa stiker dan goresan bekas terjatuh di bodi motor.

“Saat dipakai pelaku untuk keliling-keliling, kebetulan dari rekan korban ada yang melihat, kok motornya mirip. Kemudian setelah dicek dengan BPKB ternyata motornya sama,” kata kapolsek.

Dina mengungkapkan, motif pelaku melakukan pencurian lantaran hanya ingin mengendarai motor untuk berkeliling.

Pelaku tersebut sudah berkeliling menggunakan motor hasil curiannya sampai ke Kota Lama. 

“Pelaku masih anak-anak, jadi ya seperti anak pada umumnya. Jadi cuma pengin naik motor keliling-keliling. Mungkin di rumah tidak ada motor, ya mungkin ada cuma dipakai orang tua pelaku,” kata Dina.

Dia mengimbau kepada orang tua pelaku untuk ekstra memperhatikan pergaulan dan aktivitas yang dilakukan pelaku agar kejadian ini tidak terulang lagi.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar memastikan kasus tersebut restorative justice.

“Kasusnya sendiri sudah selesai melalui restorative justice. Dengan pertimbangan, pelakunya masih anak-anak dan pemiliknya memaafkan dan tidak berharap kasus ini diproses hukum,” ungkapnya.

"Pihak tersangka dan keluarga mengakui perbuatannya dan telah meminta maaf,” imbuhnya. (mha/bas)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler