Saat Uji Skripsi Online, Dosen Malang Ini Malah Jadi Korban Pembobolan Kartu Kredit

Jumat, 19 Februari 2021 – 17:18 WIB
Kartu kredit. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Bekti Istiyanto, salah satu dosen dan Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi salah satu kampus di Purwokerto menjadi korban pembobolan kartu kredit. Atas kejahatan ini, dia mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta.

Bekti menuturkan, pelaku melancarkan aksi kejahatannya tersebut dengan menanyakan perihal kenaikan pagu kartu kredit dan menanyakan identitas pribadi. Pelaku juga mengaku berasal dari pihak bank.

BACA JUGA: Kasus Pembobolan Kartu Kredit Tiket Kekinian Bukti Praktik Carding Masih Marak

“Waktu itu saya lagi menguji skripsi online, kondisinya memang lagi sibuk, pelaku mengatasnamakan petugas dari Bank Mandiri pusat, namanya Fadil, nomor teleponnya dari Jakarta," ujar Bekti dalam keterangannya, Jumat (19/2).

Kemudian, pelaku menawarkan kenaikan plafon pagu kartu kredit dan pembebasan iuran tahunan. Kebetulan, Januari 2021 lalu korban mengajukan pembebasan iuran.

BACA JUGA: Diperiksa Terkait Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Awkarin Datangi Polda Jatim

"Karena dia menyakinkan dan mengetahui nomor kartu kredit saya, akhirnya saya memberikan nomor OTP yang dia minta,” beber Bekti Istiyanto.

Korban baru menyadari dirinya menjadi korban penipuan setelah ada notifikasi penggunaan kartu kredit melalui handphone miliknya. Pelaku membelanjakan hasil kejahatannya tersebut melalui belanja online baik di dalam negeri maupun di luar negeri. 

BACA JUGA: Andika Kangen Band jadi Korban Pembobolan Kartu ATM

“Terakhir saya menggunakan kartu kredit itu sekitar Desember 2019, karena saya tidak merasa melakukan transaksi, akhirnya saya melakukan pemblokiran ke toko online Shopee.co.id dan google Moon Active dan pelaporan ke Bank Mandiri," beber dia.

Lanjut Bekti menuturkan, dia melakukan pemblokiran namun barang yang dipesan pelaku sudah dikirim. Sehingga, pihak Shopee tidak mau menerima pembatalan transaksi dari pelakuz

Dosen asal Kudus, Jawa Tengah, ini langsung melaporkan peristiwa kejahatan tersebut ke Polres Banyumas, Jawa Tengah, dengan Surat Tanda Penerima Laporan Pengaduan yang ditandatangani oleh Aipda Imam Asyhari. 

“Saya berharap pelakunya segera tertangkap dan diproses hukum, karena ini menjadi pembelajaran juga buat masyarakat supaya tidak terjadi lagi modus kejahatan seperti ini,” tandas Bekti. (cuy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler