jpnn.com - JAKARTA – Pasar modal syariah di Indonesia terus dikembangkan. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, instrument investasi “halal” ini masih relatif kecil bahkan, jika dibandingkan dengan Malaysia.
Direktur Struktur Keuangan PT Mandiri Sekuritas Teguh Wirahadikusumah mengatakan pasar modal syariah Indonesia memang berkembang. ”Tapi pasar modal syariah tidak sebagus konvensional. Maka penerbitan sukuk memang selalu lebih kecil dibandingkan obligasi konvensional karena, kemampuan daya serapnya lebih rendah dari konvensional,” ujarnya di sela public expose penerbitan Sukuk Ijarah berkelanjutan I PT Indosat Tbk tahap I senilai Rp 300 miliar dan obligasi berkelanjutan I Indosat tahap I senilai Rp 2,2 triliun di Jakarta, hari ini (6/11).
BACA JUGA: Menteri BUMN Instruksikan Naik Kelas Ekonomi, Garuda Indonesia Merugi
Di Malaysia, menurut dia, Kuala Lumpur jadi financial hub untuk pasar syariah karena, pemerintahnya fokus. ”Financial hub (obligasi) konvensional sudah banyak, di Asia ada Hong Kong dan Singapura. Tapi syariah, belum ada dan Malaysia fokus di sana,” katanya.
Bank Sentral Malaysia memiliki fokus terhadap keduanya baik konvensional maupun syariah. Begitu pula kliring dan manajer investasi. ”Itupun sangat dipromosikan,” ucapnya.
BACA JUGA: Ke Medan, Menteri BUMN Pantau Pasokan Listrik PLN dan Inalum
Di Malaysia investor asing untuk konvensional hanya diperbolehkan memiliki porsi investasi 30 persen. Sementara produk syariah diperbolehkan 100 persen. Emiten atau perusahaan publik yang mau mengeluarkan surat utang syariah juga diberikan insentif.
Sebaliknya, Indonesia belum ada aturan sejenis. ”Sayang memang, padahal potensi terbesar ada di Indonesia. Mungkin belum terlambat juga tapi, memang harus fokus. Di Indonesia terlalu berkutat pada syariahnya. Malysia titik berat pada pengembangannya. Karena itu, ekonomi syariah Indonesia belum sepesat yang diharapkan. Secara umum pasar modal kita harus dibenahi,” tuturnya.
BACA JUGA: Harga BBM, KIH Jangan Cari Popularitas
Dari sisi pasar saham, Indonesia sebenarnya berpeluang menyalip Malaysia dalam hal pasar syariah. Pada 2012, jumlah saham syariah di Malaysia berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tercatat 817 saham lalu, berkurang menjadi 650 saham pada 2013. Sebaliknya, Indonesia meningkat dari 302 saham pada 2012 menjadi 313 saham pada 2013.
Begitu juga dari sisi kapitalisasi pasar saham (market cap). Pada 2012, market cap saham syariah di Malaysia mencapai 64 persen dari total market cap di bursa saham negara itu. Namun, 2013 berkurang menjadi 61 persen. Sebaliknya, Indonesia meningkat menjadi 61 persen dari sebelumnya 59 persen.(gen/dio)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waktu Tepat Menaikkan Harga BBM
Redaktur : Tim Redaksi