Menurut Anggota tim 8 ini, alasan "prinsip non intervensi terhadap proses hukum" tidak memadai digunakan untuk melakukan pembiaran krisis hukum terus berjalan."Saat ini pula Presiden membuktikan bahwa dirinya akan bertindak tegas terhadap pemberantasan korupsi," kata Todung.
Dalam kesempatan itu, Todung juga menegaskan pada saat krisis lah fungsi kepemimpinan seorang pemimpin diuji
BACA JUGA: Honorer Tua Minta Keadilan
"Saat inilah, ketegasan dalam bertindak sedang diuji." (aj/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim 8 Usai, Susno Duadji Aktif Lagi
Redaktur : Auri Jaya