Saatnya Tambah RS Jiwa untuk Hindari Pemasungan

Selasa, 04 September 2012 – 00:46 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Imam Suroso, meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menambah jumlah dokter jiwa dan membangun infrastruktur rumah sakit jiwa. Penambahan dokter dan rumah sakit jiwa dirasa perlu guna mencapai program Indonesia Bebas Pasung pada tahun 2014 mendatang.

"Naiknya angka pemasungan terhadap orang yang mengalami gangguan jiwa penyebab utamanya adalah kurangnya dokter jiwa dan rumah sakit jiwa di seluruh wilayah Indonesia. Karena itu, jalan pintas yang diambil masyarakat untuk menghadapi saudaranya yang mengalami gangguan jiwa adalah dengan cara memasung," kata Imam Suroso saat rapat kerja dengan Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (3/9).

Namun ia justru menyanyangkan rumah sakit jiwa yang justru dialihfungsikan menjadi rumah sakit umum. Politisi PDI Perjuangan itu mencontohkan rumah sakit jiwa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah,  yang dialihfungsikan menjadi rumah sakit umum.

Ia menegaskan, Kemenkes perlu segera memprioritaskan penambahan dokter jiwa dan rumah sakit jiwa. Dengan demikiab target Indonesia tahun 2014 bebas pasung bisa direalisir dan tidak sekedar menjadi slogan belaka.

Dari data Kemenkes, pemasungan terhadap penyandang gangguan jiwa dalam tahun 2010 mencapai 383 kasus. Jumlah tersebut meningkat dalam tahun 2011 menjadi 1.139 kasus. Sementara pada Januari hingga Agustus 2012 tercatat 803 kasus.

Sementara Menkes Nafsiah menjelaskan, sejak 2010 telah dilakukan sosialisasi bebas pasung.  "Selain itu, Kemenkes juga akan kerjasama dengan Kementerian Sosial, pembinaan di panti dan peningkatan kader kesehatan agar masyarakat dapat terlindungi HAM-nya," ujar Nafsiah. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... James Merasa Tak Bisa Dijerat KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler