jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidik mengamankan bukti berupa uang dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/4).
BACA JUGA: KPK Bakal Bawa Bupati Meranti ke Jakarta Hari Ini
Ali menerangkan jumlah uang yang diamankan tim KPK masih terus dihitung.
"Dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan," kata dia.
BACA JUGA: Tangkap Kepala Daerah dari PDIP, Firli Sebut Tak Ingin Akhir Masa Jabatannya Tercoreng
Meski demikian, lanjut Ali, jumlah uang besar ataupun kecil, sebenarnya bukan hal yang utama dalam pembuktian unsur korupsi.
"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," kata Ali.
BACA JUGA: PP HIMMAH: Firli Bahuri Kaya Kontroversi, Miskin Prestasi, Layak Diganti!
Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pada Kamis (7/4) malam.
Ada puluhan orang lainnya yang diamankan KPK dalam operasi tersebut, termasuk pihak swasta.
Ruangan Sekda, Humas, Protokol, BPKAD dan Biro Umum Pemkab Meranti kini dalam kondisi disegel KPK.
Penyidik juga diketahui menggeledah rumah dinas Bupati Meranti. (Tan/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panas, Massa Masuki Area Gedung KPK, Tuntut Firli Bahuri Mundur
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga